dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, subyek, dan wajib pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak restoran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat