PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pendidikan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 122 Tahun 2019 tentang Formasi Jabatan Fungsional Operasional Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 152 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 139 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 130 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 270 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 85 Tahun 2011 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 31 Tahun 2012 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 54 Tahun 2013 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penera.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 134 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Pustakawan.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 188 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Biro Hukum.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 9 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi, Informatika dan Kehumasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perhubungan dan Transportasi.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 161 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Widyaiswara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Keputusan Gubernur Nomor 40 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perumahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 32 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 49 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 57 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pertambangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka ningkatkan pengembangan karir, kinerja, kualitas, dan profesionalisme PNS, khususnya pejabat fungsional, serta untuk menjamin kepastian hukum perolehan data jumlah dan susunan jabatan fungsional yang dibutuhkan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 13 Tahun 2019; serta Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang ketegori, jenjang jabatan, pangkat/golongan ruang, uraian kegiatan dan hasil kerja, penghitungan kebutuhan dan pengisian formasi jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan kembali, serta pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku, PERGUB No. 85 Tahun 2011; PERGUB No. 31 Tahun 2012; PERGUB No. 54 Tahun 2013; PERGUB No. 134 Tahun 2014; PERGUB No. 162 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 152 Tahun 2018; PERGUB No. 177 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 8 Tahun 2019; PERGUB No. 188 Tahun 2014; PERGUB No. 270 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 30 Tahun 2019; PERGUB No. 9 Tahun 2015; PERGUB No. 13 Tahun 2015; PERGUB No. 16 Tahun 2015; PERGUB No. 136 Tahun 2015; PERGUB No. 162 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 47 Tahun 2018; PERGUB No. 190 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB No. 75 Tahun 2020; PERGUB No. 234 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 139 Tahun 2018; PERGUB No. 31 Tahun 2016; PERGUB No. 161 Tahun 2016; PERGUB No. 178 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 59 Tahun 2019; PERGUB No. 23 Tahun 2018 PERGUB No. 112 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 104 Tahun 2019; PERGUB No. 130 Tahun 2018; PERGUB No. 138 Tahun 2018; PERGUB No. 77 Tahun 2019; PERGUB No. 122 Tahun 2019; PERGUB No. 125 Tahun 2020; PERGUB No. 9 Tahun 2021; PERGUB No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 11 Tahun 2021; serta PERGUB No. 22 Tahun 2021.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 63018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung tercapainya kawasan Kebayoran Baru yang sesuai dengan tata aturan dan arahan pembangunan yang
berorientasi pada integrasi kawasan dengan sarana angkutan umum massal, Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2016 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur acuan perencanaan, pengembangan, dam pemanfaatan ruang pada Kawasan Kebayoran Baru yang meliputi batas wilayah dan luas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2016 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah, target penerimaan pajak yang dijabarkan secara triwulanan dapat diubah berdasarkan pertimbangan tertentu;
b. bahwa untuk menyesuaikan kondisi perekonomian saat ini akibat dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), perlu dilakukan perubahan target penerimaan pajak daerah sehingga Peraturan
Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketiga Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 yaitu diubah pada Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 71011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghargaan Kepada Pihak Yang Berkontribusi Dalam Membantu Penerimaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui kontribusi pembayaran wajib pajak, pelaporan transaksi oleh subjek pajak, dan bantuan bentuk lainnya dari masyarakat, perlu diberikan penghargaan, dan untuk tertib administrasi dalam pemberian penghargaan kepada wajib pajak, subjek pajak dan pihak lain, perlu diatur dengan peraturan gubernur
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian penghargaan kepada pihak yang berkontribusi dalam membantu penerimaan pajak, meliputi Wajib Pajak, Subyek Pajak dan Pihak Lain, ditetapkan dalam Keputusan Gubernur atau Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 110, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah kerentanan sosial dan memberikan layanan mutu pendidikan kepada peserta didik,
perlu pemberian dalam bentuk bantuan sosial biaya pendidikan, dan bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, persyaratan penerima bantuan sosial diatur dengan Peraturan Gubernur
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 35 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman bagi Pemprov DKI dalam melakukan pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan bagi Peserta Didik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus;
2. Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
3. Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
4. Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
5. Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah Bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/Madrasah Swasta
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 51026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017, perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; serta Perda No. 14 Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun yang dimulai pada 1 Januari s.d. 31 Desember 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2021
program/rencana pembangunan/rencana kerja - bantuan/sumbangan/kesejahteraan rakyat dan penanggulangan bencana
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 75002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyusunan rencana penanggulangan kedaruratan bencana serta untuk antisipasi, mobilisasi dan koordinasi sumber daya dalam keadaan siaga darurat bencana banjir di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diperlukan pengaturan mengenai rencana kontinjensi penanggulangan bencana banjir yang ditetapkan dengan peraturan gubernur
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2014
Peraturan Gubrnur ini mengatur tentang pedoman/landasan operasional dalam penanganan kedaruratan bencana banjir di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang terdiri dari 5 BAB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur mengenai perhitungan capaian kegiatan strategis daerah berdasarkan pengkategorian dan pembobotan masing-masing kegiatan strategis daerah, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja yaitu penyisipan 1(satu) pasal pada Pasal 5 dan Pasal 6 yakni Pasal 5A; penyisipan 1 (satu) pasal diantara Pasal 28 dan Pasal 29 yakni Pasal 28A; mengubah Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja
5 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wisata Niaga Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Yayasan Wisma Jaya Raya Menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo dan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 203
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo Menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroan Daerah)
ABSTRAK:
bahwa perubahan bentuk hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk pengembangan kegiatan usaha dan peningkatan modal dasar agar tujuan Perusahaan untuk membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam bidang industri pariwisata dan perhotelan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2010 std Perda No. 10 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan bentuk hukum PT Jakarta Tourisindo menjadi perseroan daerah, dengan Ruang lingkup pengaturan terdiri atas:
a. pendirian perseroan;
b. nama, tempat kedudukan dan jangka waktu berdiri;
c. kegiatan usaha;
d. modal dan saham;
e. kepengurusan; dan
f. penggunaan laba.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wisata Niaga Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Yayasan Wisma Jaya Raya Menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo dan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 59)
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 72 Tahun 2021
bantuan/sumbangan - kesejahteraan kerja - dana penanggulangan bencana - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Persyaratan Teknis Sarana Penyelamatan Jiwa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Persyaratan Teknis Sarana Penyelamatan Jiwa
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.26 /PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.14/PRT/M/2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kewajiban bagi setiap bangunan gedung untuk melengkapi sarana penyelamat jiwa yang terdiri dari sarana jalan keluar; pencahayaan darurat yanda jalan keluar; petunjuk arah jalan; komunikasi darurat; pengendali asap; lantai berhimpun sementara; dan tempat evakuasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
52 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat