Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD 2023 (10), TLD (58)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan amanat Pasal 286 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 dan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang harus diatur dan dioptimalkan melalui satu peraturan daerah guna mendukung pembiayaan pemerintahan, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2009; PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang meliputi jenis pajak, rincian pajak, masa pajak dan tahun pajak, penggunaan hasil penerimaan pajak untuk kegiatan yang telah ditentukan, jenis retribusi, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, pemanfaatan penerimaan retribusi, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan atas pokok pajak/retribusi, insentif fiskal pajak dan retribusi bagi pelaku usaha, pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan, kemudahan perpajakan daerah, kerahasiaan data wajib pajak, ketentuan penyidikan, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Perda Kabupaten Bulungan No. 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Perda Kabupaten Bulungan No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Perda Kabupaten Bulungan No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Perda Kabupaten Bulungan No. 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Perda Kabupaten Bulungan No. 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Bupati tentang penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Peraturan Bupati tentang besaran persentase Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Peraturan Bupati tentang masa Pajak, Tahun Pajak, dan bagian Tahun Pajak
Peraturan Bupati tentang tata cara pelaporan bagi pejabat
Peraturan Bupati tentang ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemungutan Pajak dan Retribusi
Peraturan Bupati tentang ketentuan lebih lanjut mengenai pengenaan sanksi administratif
Peraturan Bupati tentang administrasi dan tata cara pemberian insentif fiskal
Peraturan Bupati tentang administrasi dan tata cara keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok Pajak, pokok Retribusi, dan/atau sanksi
Peraturan Bupati tentang administrasi dan tata cara pemberian kemudahan perpajakan Daerah
Peraturan Bupati tentang pemanfaatan penerimaan Retribusi
Peraturan Bupati tentang penyesuaian detail rincian objek pajak atas pelayanan yang diberikan oleh BLUD
Peraturan Bupati tentang pengaturan lebih lanjut untuk pemanfaatan barang milik Daerah dan perhitungan besaran tarif
91 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah diarahkan
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui pembagian urusan pemerintahan
dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangannya, Pemerintah Daerah
memerlukan biaya yang salah satunya bersumber dari
pendapatan asli daerah berupa pajak daerah dan
retribusi daerah; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi
dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sistem Elektronik Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2019 dicabut.
68 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Jenis Pajak terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT atas:
1. Makanan dan/atau Minuman;
2. Tenaga Listrik;
3. Jasa Perhotelan;
4. Jasa Parkir; dan
5. Jasa Kesenian dan Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. PAT;
f. Pajak Sarang Burung Walet;
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB.
Jenis Retribusi terdiri atas:
a. Retribusi Jasa Umum;
b. Retribusi Jasa Usaha; dan
c. Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 122 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012.
426
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Pasar dan Penetapan Retribusi Fasilitas Pasar Pada Shoping Centre Kayuagung dan Sekitarnya
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2015 tentang tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Penyeberangan di Air
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 16 Tahun 2017 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD.2023/NO.9, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Komering Ilir
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Dae ah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ a tau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Ketentuan Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Mencabut: Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29
Tahun 2002 tentang Pengelolaan Pasar dan Penetapan Retribusi Fasilitas Pasar Pada Shoping Centre Kayuagung dan Sekitarnya; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 25 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 31 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Trayek.; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2013 ten tang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2015 tentang tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Penyeberangan di Air ; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering llir Nomor 27 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 16 Tahun 2017 tentang Retribusi Perpanjangan. Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2017 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2021 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
56 hlm, Lampiran : 123 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang dan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;Peraturan Daerah Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PAJAK;RETRIBUSI;TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI;PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN ATAS POKOK PAJAK/RETRIBUSI;KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK;INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI;PENYIDIKAN;SANKSI ADMINISTRATIF;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
334 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2023
PERDA Kab. Gunungkidul No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERDA Kab. Gunungkidul No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERDA Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
PERDA Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
PERDA Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
PERDA Kab. Gunungkidul No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Materi pokok : Pajak, Retribusi, Tata cara pemungutan pajak dan retribusi, Kerahasiaan data wajib pajak, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Gunungkidul, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Penginapan Pesanggrahan Vila, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPT Pusat Kesehatan Hewan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Dinas Kesehatan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Peyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rumah Susun Sederhana Sewa, eraturan Bupati Gunungkidul Nomor 104 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Jumlah halaman : 82 HLM, Penjelasan : 391 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa melalui restrukturisasi jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah diperlukan pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam satu Peraturan Daerah,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023,
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik,
11. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang memuat 11 bab, terdiri dari bab pajak yang terdiri dari jenis pajak daerah, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif, cara penghitungan, saat terutang dan wilayah pemungutan, bagi hasil atas pajak provinsi, pengalokasian atas penerimaan jenis pajak tertentu, bab retribusi yang memuat jenis retribusi, subyek dan wajib retribusi, obyek retribusi, tingkat penggunaan, tarif retribusi, bab pemungutan pajak dan retribusi, bab pemberian fasilitas pajak dan retribusi, bab sistem informasi dan elektronik pajak dan retribusi, bab sanksi administratif, bab sanksi pidana, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
mencabut :
a. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel,
b. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran,
c. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan,
d. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame,
e. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan,
f. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,
g. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir,
h. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah,
i. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet,
j. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,
k. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retnbusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum,
l. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,
m. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga,
n. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retnbusi Pelayanan Kesehatan,
o. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retnbusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol,
p. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi,
q. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan,
r. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran,
s. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal,
t. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir,
u. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek,
v. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan,
w. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retnbusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,
x. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar,
y. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
z. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retnbusi Pelayanan Pasar,
aa. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, dan
bb Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,
152
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PAJAK;WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH;PENDAFTARAN DAN PENDATAAN;PEMBAYARAN DAN PENYETORAN
PAJAK DAERAH;PELAPORAN PAJAK DAERAH;PENGURANGAN, PEMBETULAN, DAN PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK DAERAH;PENAGIHAN PAJAK DAERAH;KEBERATAN;PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH;PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN PAJAK DAERAH;PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH;KADALUARSA PENAGIHAN PAJAK DAERAH;KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK DAERAH;RETRIBUSI DAERAH;TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI;PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN ATAS POKOK PAJAK/RETRIBUSI;KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK;SANKSI ADMINISTRATIF;PENYIDIKAN;SANKSI PIDANA;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
140 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 9 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 9 TAHUN 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat ( 1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Retribusi Daerah dan Daerah Daerah, Pajak ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;b. bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah melalui penarikan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,guna mendukung kegiatan pemerintahan dan pembangunan Daerah, untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; c. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Kabupaten Halmahera Tengah untuk rnelaksanakan Pemerintahan dan Pembangunan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu; Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Dibidang Perkebunan; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pe:rpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing; Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 Tentang Retribusi Terminal; Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
87 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 , sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 ; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pajak Bab III Retribusi Bab IV Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi Bab V Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Atau Penundaan Pembayaran Atas Pokok Pajak Atau Retribusi Bab VI Kerahasiaan Data Wajib Pajak Bab VII Kemudahan Perpajakan Daerah Bab VIII Sanksi Administratif Bab X Insentif Pemungutan Bab XI Pengawasan dan Pengendalian Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
78 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat