Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2012

Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran; Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Pelaksanaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.1 SERI C
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1824 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Gunungkidul No.6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
  2. PERDA Kab. Gunungkidul No. 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 ttg Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan