Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pajak Bab III Retribusi Bab IV Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi Bab V Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Atau Penundaan Pembayaran Atas Pokok Pajak Atau Retribusi Bab VI Kerahasiaan Data Wajib Pajak Bab VII Kemudahan Perpajakan Daerah Bab VIII Sanksi Administratif Bab X Insentif Pemungutan Bab XI Pengawasan dan Pengendalian Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat