mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang memuat 11 bab, terdiri dari bab pajak yang terdiri dari jenis pajak daerah, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif, cara penghitungan, saat terutang dan wilayah pemungutan, bagi hasil atas pajak provinsi, pengalokasian atas penerimaan jenis pajak tertentu, bab retribusi yang memuat jenis retribusi, subyek dan wajib retribusi, obyek retribusi, tingkat penggunaan, tarif retribusi, bab pemungutan pajak dan retribusi, bab pemberian fasilitas pajak dan retribusi, bab sistem informasi dan elektronik pajak dan retribusi, bab sanksi administratif, bab sanksi pidana, dan ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat