Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/NoReg 1-4/2023, Tim JDIH Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 11 Tahun 2008; UU No 16 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; UU No 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Sanksi; Kemudahan Perpajakan; Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pajak dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Daerah.
53 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara; bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat serta telah dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 71 Tahun 2023 dicabut.
680 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2024 (1), TDL (2)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan dalam Pasal 286 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan pertimbangan lainnya, perlu menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020;
Dalam Perda ini diatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
155 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kota Metro No. 01 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
PERDA Kota Metro No. 1 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO
NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
PERDA Kota Metro No. 1 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO
NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
sesuai Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
67
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Jenis Pajak terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT atas:
1. Makanan dan/atau Minuman;
2. Tenaga Listrik;
3. Jasa Perhotelan;
4. Jasa Parkir; dan
5. Jasa Kesenian dan Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. PAT;
f. Pajak MBLB;
g. Pajak Sarang Burung Walet;
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB.
Jenis Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dipungut berdasarkan penetapan Wali Kota terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. Pajak Reklame;
c. PAT;
d. Opsen PKB; dan
e. Opsen BBNKB.
Jenis Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dipungut berdasarkan penghitungan sendiri oleh Wajib Pajak terdiri atas:
a. BPHTB;
b. PBUT atas:
1. Makanan dan/atau Minuman;
2. Tenaga Listrik;
3. Jasa Perhotelan;
4. Jasa Parkir; dan
5. Jasa Kesenian dan Hiburan;
c. Pajak MBLB; dan
d. Pajak Sarang Burung Walet.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 8 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 11 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 13 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 14 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2024
196 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan
Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Rokan Hulu tentang Kawasan Tanpa
Rokok.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 11 (sebelas) Bab dan 32 (tiga puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Ktr; Peran Masyarakat; Iklan Dan Sponsor Produk Rokok; Koordinasi, Jejaring Kerja Dan Kemitraan; Pembinaan Dan Pengawasa; Kewajiban Dan Larangan; Pembiayaan ; Penyidikan; Ketentuan Pidana ; Ketentuan Penutup ; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD. No. 34/2024, TLD. No. 39, LL Prov PB: 63 hal
Peraturan Daerah (Perda) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Jenis Pajak Daerah yang dipungut terdiri atas:
a. PKB;
b. BBNKB;
c. PAB;
d. PBBKB;
e. PAP;
f. Pajak Rokok; dan
g. Opsen Pajak MBLB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pajak Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat
Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua
Barat 49);
b. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Provinsi
Papua Barat Tahun 2011 Nomor 50, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Papua Barat 50);
c. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Provinsi
Papua Barat Tahun 2011 Nomor 51, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Papua Barat 51);
d. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Pajak Air Permukaan (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun
2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat 52);
e. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Pajak Rokok (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat 6);
f. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2012
Nomor 67, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat 64).
g. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2022
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat 117). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Lamp 47 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratu.ran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan
Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangDaerah Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
c. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
salah satu sumber penerimaan Provinsi Nusa Tenggara
Timur untuk melaksanakan pemerintahan dan
pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pajak Daerah; Bab 3. Retribusi Daerah; Bab 4. Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; Bab 5. Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi; Bab 6. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Bab 7. Insentif Pemungutan; Bab 8. Penyidikan; Bab 9. Ketentuan Pidana; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Lain-Lain; bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
a. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratu.ran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek;
c. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
d. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usah;
e. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing;
f. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - PENDAPATAN ASLI DAERAH - PAD
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2024 (1): 146 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang- undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor I Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2021; PP Nomor 34 Tahun 2021; PP Nomor 4 Tahun 2023; PP Nomor 35 Tahun 2023
Dalam perda ini diatur mengenai pajak dan retribusi daerah. Pajak daerah meliputi PBB-P2, BPHTB, PBJT atas makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan, Pajak reklame, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, Opsen BBNKB. Sedangkan retribusi terdiri atas retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
146 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kota Kupang No. 6 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 02 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 02 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
PERDA Kota Kupang No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERDA Kota Kupang No. 4 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
PERDA Kota Kupang No. 10 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA KUPANG
PERDA Kota Kupang No. 11 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS, PUSKESMAS PEMBANTU, LABORATORIUM KESEHATAN DAN LINGKUNGAN
Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang Nomor 23 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang 26 Tahun 1998 tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan
Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang Nomor 33 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang Nomor 34 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang Nomor 25 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 26 Tahun 1998 tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Perijinan Sarana Kesehatan
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Alat Mesin Pertanian
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang Nomor 33 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin tempat Penginapan dan Penjualan Bahan Minyak dan Gas
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Retribusi Penertiban Atas Ijin Pemasukan dan Pengeluaran Hasil Hutan, Hasil Hutan Ikutan, Tumbuhan dan Satwa Liar
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Retribusi Penyedotan Kakus
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pelayanan Pemindahan Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Kupang Tahun 2024 Nomor 01
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Pajak; Bab 3. Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Bab 4. Objek Pajak; Bab 5. Dasar Pengenaan Pajak; Bab 6. Saat Terutang Pajak; Bab 7. Wilayah Pemungutan Pajak; Bab 8. Tarif Pajak; Bab 9. Tata Cara Pemungutan Pajak; Bab 10. Jenis Retribusi; Bab 11. Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi; Bab 12. Objek Retribusi; Bab 13. Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Bab 14. Tarif Retribusi; Bab 15. Tata Cara Pemungutan Retribusi; Bab 16. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Bab 17. Insentif Pemungutan; Bab 18. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Bab 19. Ketentuan Penyidikan; Bab 20. Ketentuan Pidana; Bab 21. Ketentuan Peralihan; Bab 22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
1. Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang Nomor 20 Tahun 1998 ;
2. Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang Nomor 23 Tahun 1998;
3. Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang 26 Tahun 1998;
4. Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang Nomor 33 Tahun 1998;
5. Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang Nomor 34 Tahun 1998;
6. Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang Nomor 25 Tahun 1998 ;
7. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2000;
8. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2002;
9. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2002;
10. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2002;
11. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2003;
12. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2003;
13. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2003;
14. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2006;
15. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2007;
16. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2007;
17. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2011;
18. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2011;
19. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2011;
20. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2011;
21. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011;
22. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2012;
23. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2012;
24. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2013;
25. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2013;
26. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2016;
27. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2016;
28. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2016;
29. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2016;
30. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2016;
31. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kupang Nomor 12 Tahun 2006;
32. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2016;
33. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2018;
34. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2019;
35. Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2019,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat