Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Jenis Pajak terdiri atas: a. PBB-P2; b. BPHTB; c. PBJT atas: 1. Makanan dan/atau Minuman; 2. Tenaga Listrik; 3. Jasa Perhotelan; 4. Jasa Parkir; dan 5. Jasa Kesenian dan Hiburan; d. Pajak Reklame; e. PAT; f. Pajak MBLB; g. Pajak Sarang Burung Walet; h. Opsen PKB; dan i. Opsen BBNKB. Jenis Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dipungut berdasarkan penetapan Wali Kota terdiri atas: a. PBB-P2; b. Pajak Reklame; c. PAT; d. Opsen PKB; dan e. Opsen BBNKB. Jenis Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dipungut berdasarkan penghitungan sendiri oleh Wajib Pajak terdiri atas: a. BPHTB; b. PBUT atas: 1. Makanan dan/atau Minuman; 2. Tenaga Listrik; 3. Jasa Perhotelan; 4. Jasa Parkir; dan 5. Jasa Kesenian dan Hiburan; c. Pajak MBLB; dan d. Pajak Sarang Burung Walet.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pariaman
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pariaman
Tanggal Penetapan
04 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2024
Tanggal Berlaku
04 Januari 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2024 Nomor 1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pariaman
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 42 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2015

  2. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2010

  3. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2010

  4. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2017

  5. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 8 Tahun 2010

  6. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2016

  7. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2011

  8. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2014

  9. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2012

  10. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2017

  11. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2012

  12. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2012

  13. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2012

  14. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2012

  15. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 11 Tahun 2012

  16. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2012

  17. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 13 Tahun 2012

  18. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2018

  19. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2019

  20. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2013

  21. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2013

  22. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2019

  23. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2013

  24. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 14 Tahun 2014

  25. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2016

  26. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2018

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan