Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 02 Tahun 2016

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 02 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Metro
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Metro
Tanggal Penetapan
02 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2016
Tanggal Berlaku
02 Maret 2016
Sumber
LD.2016/NO.2, TLD NO.02
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Metro
Bidang
Halaman ini telah diakses 1020 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan