PERUBAHAN PERDA KOTA METRO
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.2017/NO.1, TLD NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- Agar Peraturan Daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta guna meningkatkan PAD dan meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak khususnya Pajak Hiburan dan Pajak Penerangan Jalan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012. Perubahan ini merupakan perubahan ketiga sebagaimana telah diubah dua kali pada tahun tahun sebelumnya.
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
18. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014
19. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2016
- Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2012
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
- Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2016
- 8 hlm, Penjelasan 2 hlm
|