lingkungan hidup - standar/pedoman - sumber daya alam
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Taman
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya pembangunan di kota Jakarta serta bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana kota, mengakibatkan terjadinya perubahan kondisi ekologis lingkungan kota Jakarta sehingga berdampak penurunan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau;
b. bahwa untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang sehat, cerdas, dan berbudaya, memperkuat nilai-nilai keluarga, dan memberikan ruang kreativitas maka diperlukan sarana dan prasarana ruang interaksi masyarakat berupa ruang terbuka hijau taman
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan Taman di Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari tipologi Taman; prinsip penyediaan Taman; fungsi Taman;
pengadaan tanah; pengelolaan Taman; tata kelola Taman; dan kemitraan beserta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur mengenai perhitungan capaian kegiatan strategis daerah berdasarkan pengkategorian dan pembobotan masing-masing kegiatan strategis daerah, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja yaitu penyisipan 1(satu) pasal pada Pasal 5 dan Pasal 6 yakni Pasal 5A; penyisipan 1 (satu) pasal diantara Pasal 28 dan Pasal 29 yakni Pasal 28A; mengubah Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pendidikan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 122 Tahun 2019 tentang Formasi Jabatan Fungsional Operasional Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 152 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 139 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 130 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 270 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 85 Tahun 2011 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 31 Tahun 2012 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 54 Tahun 2013 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penera.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 134 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Pustakawan.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 188 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Biro Hukum.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 9 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi, Informatika dan Kehumasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perhubungan dan Transportasi.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 161 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Widyaiswara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Keputusan Gubernur Nomor 40 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perumahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 32 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 49 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 57 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pertambangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka ningkatkan pengembangan karir, kinerja, kualitas, dan profesionalisme PNS, khususnya pejabat fungsional, serta untuk menjamin kepastian hukum perolehan data jumlah dan susunan jabatan fungsional yang dibutuhkan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 13 Tahun 2019; serta Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang ketegori, jenjang jabatan, pangkat/golongan ruang, uraian kegiatan dan hasil kerja, penghitungan kebutuhan dan pengisian formasi jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan kembali, serta pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku, PERGUB No. 85 Tahun 2011; PERGUB No. 31 Tahun 2012; PERGUB No. 54 Tahun 2013; PERGUB No. 134 Tahun 2014; PERGUB No. 162 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 152 Tahun 2018; PERGUB No. 177 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 8 Tahun 2019; PERGUB No. 188 Tahun 2014; PERGUB No. 270 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 30 Tahun 2019; PERGUB No. 9 Tahun 2015; PERGUB No. 13 Tahun 2015; PERGUB No. 16 Tahun 2015; PERGUB No. 136 Tahun 2015; PERGUB No. 162 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 47 Tahun 2018; PERGUB No. 190 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB No. 75 Tahun 2020; PERGUB No. 234 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 139 Tahun 2018; PERGUB No. 31 Tahun 2016; PERGUB No. 161 Tahun 2016; PERGUB No. 178 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 59 Tahun 2019; PERGUB No. 23 Tahun 2018 PERGUB No. 112 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 104 Tahun 2019; PERGUB No. 130 Tahun 2018; PERGUB No. 138 Tahun 2018; PERGUB No. 77 Tahun 2019; PERGUB No. 122 Tahun 2019; PERGUB No. 125 Tahun 2020; PERGUB No. 9 Tahun 2021; PERGUB No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 11 Tahun 2021; serta PERGUB No. 22 Tahun 2021.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2021
asuransi - kesehatan - bantuan sumbangan, kesejahteraan rakyat dan penanggulangan bencana - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 34007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinergi kebijakan pendanaan jaminan kesehatan nasional dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang di dalamnya terdapat kebijakan iuran berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Pelayanan Jaminan Kesehatan perlu diganti
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan yang terdiri dari manfaat jaminan kesehatan; kepesertaan; pengadministrasian jaminan kesehatan; sistem informasi; pemantauan dan evaluasi; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Pelayanan Jaminan Kesehatan
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 53002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Subsidi Penyediaan Dan Pelayanan Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu biaya produksi air minum agar tersedia pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat, dan menutup kekurangan yang disebabkan penetapan tarif lebih kecil dari usulan tarif yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum agar mencapai pemulihan biaya secara penuh, perlu memberikan subsidi penyediaan dan pelayanan air minum;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Pemerintah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan subsidi penyediaan dan pelayanan air minum kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pemberian subsidi kepada BUMD PAM Jaya dalam rangka melaksanakan tugas penyediaan dan pelayanan air minum bagi masyarakat di Provinsi DKI Jakarta, yang terdiri dari penyediaan dan pelayanan air minum beserta tata cara pemberian subsidi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2021
badan layanan umum - perlindungan usaha/perusahaan/badan usaha/perdagangan - telekomunikasi/informatika dan internet - perizinan/pelayanan publik
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Unit Pengelola Jakarta Smart City
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai imbalan atas penyediaan layanan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan oleh Unit Pengelola Jakarta Smart City, perlu mengenakan tarif layanan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengenaan tarif kepada masyarakat atas Layanan Unit Pengelola yang terdiri dari layanan penelitian, replikasi smart city, penyusunan laporan, iklan, diseminasi, analisa data, pembuatan aplikasi, pembuatan konten digital, pembuatan arsitektur teknoligi informasi, dan konsultasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, penghargaan, hak lainnya - kesehatan - bantuan, sumbangan, kesejahteraan rakyat, dan penanggulangan bencana - covid-19, corona
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan dan menjamin tertib administrasi dalam pemberian insentif kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan dalam penanggulangan bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan kedua Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2021
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur mengenai pengusulan mutasi, pengusulan dan penetapan penugasan khusus PNS, serta penunjukan pejabat untuk melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan pada Pergub No. 109 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 72 Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007 serta UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang perubahan pada Lampiran I, II, III, dan IV Pergub No. 109 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 72 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, ketentuan mengenai Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan nilai jual ubah bentuk untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2021 di Provinsi DKI Jakarta perlu diatur dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2021 yang terdiri dari jenis kendaraan bermotor yang dioperasikan di atas jalan darat dan air
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2021.
23 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2021
pendidikan - standar/pedoman - pendidikan dan pelatihan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 54006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya dalam sistem layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
8 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat