Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD. NO. 2024/2, LL KAB. BURU SELATAN : 48 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pajak dan Retribusi pada Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Penjelasan 13 Halaman; Lampiran 73 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2024
PERDA Kab. Murung Raya No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Tahun 2024 No.24, TLD No. 24
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dengan memperhatikan potensi Kabupaten Murung Raya;
bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya serta menyesuaikan dengan hasil pemetaan potensi, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian materi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat yang menyebutkan untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. pajak daerah;
b. retribusi daerah;
c. tata cara pemungutan pajak dan retribusi;
d. insentif pemungutan pajak dan retribusi;
e. sanksi administrasi;
f. ketentuan penyidikan;
g. ketentuan pidana;
h. ketentuan lain-lain; dan
i. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 27 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Khusus ketentuan mengenai Pajak MLBB masih tetap berlaku sampai tanggal 4 Januari 2025), Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Ketentuan mengenai Pajak MBLB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025;
b. Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati mengenai pengelolaan BLUD dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 4 Januari 2024;
c. Ketentuan mengenai pemanfaatan aset daerah berupa pemanfaatan barang milik daerah dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 4 Januari 2024; dan
d. Ketentuan mengenai pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah yang telah dilaksanakan berdasarkan perjanjian masih tetap berlaku sampai berakhirnya masa perjanjian.
a. Peraturan Bupati berkenaan pelaksanaan Pelayanan pada Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, disusun oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsi.
b. Peraturan Bupati berkenaan pelaksanaan pengaturan lebih lanjut dari Peraturan Daerah ini, disusun oleh Perangkat Daerah yang membidangi pendapatan daerah bersama-sama dengan Perangkat Daerah terkait sesuai tugas pokok dan fungsi.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
184 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Tahun 2024 No. 02, TLD No. 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. klasifikasi dan jenis;
b. pajak daerah;
c. retribusi jasa umum;
d. retribusi jasa usaha;
e. retribusi perizinan tertentu;
f. tata cara pemungutan pajak dan retribusi;
g. insentif pemungutan pajak dan retribusi;
h. sanksi administratif;
i. ketentuan penyidikan;
j. ketentuan pidana;
k. ketentuan lain-lain; dan
l. ketentuan peralihan.
Ketentuan mengenai Pajak MBLB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
mencabut:
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi jasa Umum.
a. Peraturan Bupati berkenaan pelaksanaan Pelayanan pada Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, disusun oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsi.
b. Peraturan Bupati berkenaan pelaksanaan pengaturan lebih lanjut dari Peraturan Daerah ini, disusun oleh Perangkat Daerah yang membidangi pendapatan daerah bersama-sama dengan Perangkat Daerah terkait sesuai tugas pokok dan fungsi.
c. Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
201 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024 Nomor 3/33/2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No. 7 (drt) Tahun 1965, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 10 Tahun 2021, PP No. 4 Tahun 2023, PP No. 35 Tahun 2023, dan Qanun Kab. Aceh Selatan No. 1 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur 127 Pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab IX
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
a. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan;
c. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame;
d. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah;
e. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel;
f. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran;
g. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
h. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
i. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
j. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
k. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum;
l. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
m. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
n. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus;
o. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan;
p. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga;
q. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
r. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal;
s. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
t. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
u. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan;
v. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
w. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
x. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pajak Hiburan.
52
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kabupaten Dan Retribusi Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Qanun Aceh Singkil No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur 139 Pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab XI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
1. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
2. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 17 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama Atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
3. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran;
4. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
5. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi, Olahraga dan Penginapan;
6. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi;
7. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan;
8. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal;
9. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan;
10. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
11. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah;
12. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
168
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 Nomor 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih Ianjut dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 7 Tahun 2021, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 16 Tahun 2021, PP No. 34 Tahun 2021, PP No. 4 Tahun 2023, PP No. 35 Tahun 2023, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan ini berisi 199 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab X
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
1. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2010 tentang BPHTB;
2. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
3. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet ;
4. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak-Pajak Daerah;
5. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum ;
6. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
7. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
151
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten
ABSTRAK:
a . bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b perlu membentuk Qanun tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4179);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-UndangNomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara 6646);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 7);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Nomor 6881)
Peraturan ini berisikan 8 bab dan 109 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang BAB II tentang Pajak, BAB III tentang Retribusi, BAB IV tentang Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, BAB V tentang Kerahasiaan Data Wajib Pajak, BAB VI tentang Sanksi, BAB VII tentang Ketentuan Peralihan, dan BAB VIII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2024.
a. Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2003 ten tang Retribusi Jzin U saha Petemakan
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelelangan Ikan dan Hasil Perairan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelelangan Ikan dan Hasil Perairan Lainnya;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin usaha Industri dan Perdagangan serta Pemeriksaan Alat Ukur/Takaran, Timbangan dan Peralatannya sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2006 tentangPerubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin usaha Industri dan Perdagangan serta Pemeriksaan Alat Ukur/Takaran, Timbangan dan Peralatannya;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberian Izin dan Retribusi Hasil Hutan lkutan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Retribusi Hasil Usaha lndustri Kecil dan Menengah;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Perizinan Hasil Bumi, Tanaman Pangan dan Holtikultura dalam Pemamfaatan Air Bawah Tanah sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Perubahan atas
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Perizinan Hasil Bumi, Tanaman Pangan dan Holtikultura dalam Pemamfaatan Air Bawah Tanah;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Barang sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Barang;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Barang sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Barang;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Trayek dan Izin Insidentil Kendaraan Bermotor AngkutanPenumpang;
Qanun Kabupaten Aceh Tarniang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Surat Izin Tanda Kecakapan sebagai Nakhkoda/Motoris pada Kapal <7 GT;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Pengukuran Pendaftaran dan Sertifikasi Kapal < 7 GT;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Konstruksi (IUJK);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Perizinan dan Retribusi Sanitasi dan Farmasi di Bidang Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Perizinan dan Retribusi Sanitasi dan Farmasi di Bidang Pelayanan Kesehatan
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2006 ten tang Retribusi Izin U saha;
Qanun Kabupaten Aceh Tarniang Nomor 3 tahun 2006 tentang Retribusi Perizinan dan Tata Cara
Pengelolaan Sarang Burung Walet dalarn Kabupaten Aceh Tamiang;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Logarn dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tarniang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Qanun Kabupaten Aceh Tarniang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadarn Kebakaran;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah-Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang;
Qanun Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah;
Qanun Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Qanun Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel;
Qanun Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran;
Qanun Nomor 7 Tahun 2011 ten tang Pajak Hiburan;
Qanun Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Reklame;
Qanun Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2011 Retribusi Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Kabupaten Tamiang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Qanun
Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2021;
Qanun Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persam pahan / Ke bersihan se bag aim an a telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Qanun Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan;
Qanun Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus;
Qanun Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Qanun Nomor 16 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Qanun Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Qanun Nomor 1 7 Tahun 2011 ten tang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
Qanun Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 20 Tahun 2011 ten tang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan;
Qanun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Qanun Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Qanun Nomor 22 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekom unikasi;
Qanun Aceh Tamiang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal;
Qanun Aceh Tamiang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyeberangan di Air;
Qanun Aceh Tamiang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyeberangan di Air;
Qanun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Qanun Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin MendirikanBangunan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pencabutan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Qanun Nomor 5 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
194
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2024
PERDA Kab. Muna No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat, Daerah perlu menyelenggarakan pemerintahan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan didukung anggaran yang memadai yang diantaranya bersumber dari pendapatan asli daerah;
b. Bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan optimalisasi melalui upaya intensifikasi dan eksternifikasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6848);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
Pemerintah Daerah Kabupaten Muna berinisiatif mendesain Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mengatur secara keseluruhan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam satu Peraturan Daerah sebagaimana diamanahkan di dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak, serta tarif Pajak dan Retribusi untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 3);
b. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 4);
c. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 5);
d. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 6);
e. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 7);
f. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 8);
g. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 9);
h. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 10);
i. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 11);
j. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 12);
k. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 14);
l. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 16);
m. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 17);
n. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 18);
o. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 3);
p. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 6);
q. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 7);
r. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 8);
s. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2014 Nomor 11);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah halaman 130
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 94 Undang-Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4), ayat (5), Pasal 26 ayat (2), Pasal 58 ayat (8), Pasal 70 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang 1 Nomor Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini berisi 8 (Delapan) Bab dan 105 (Seratus Lima) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak Dan Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Sistem Informasi Pengelolahan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PAJAK; PENGGUNAAN HASIL PENERIMAAN PAJAK
UNTUK KEGIATAN YANG TELAH DITENTUKAN; RETRIBUSI; PEMANFAATAN PENERIMAAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN ATAS POKOK PAJAK/RETRIBUSI; PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN; KEMUDAHAN PERPAJAKAN DAERAH; KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK; PENYIDIKAN; INSENTIF PEMUNGUTAN; KETENTUAN PIDANA; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
194 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat