Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pemerintah Daerah Kabupaten Muna berinisiatif mendesain Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mengatur secara keseluruhan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam satu Peraturan Daerah sebagaimana diamanahkan di dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak, serta tarif Pajak dan Retribusi untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
05 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2024
Tanggal Berlaku
05 Januari 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2024 Nomor 2
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 139 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Muna No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
  2. PERDA Kab. Muna No. 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  3. PERDA Kab. Muna No. 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha
  4. PERDA Kab. Muna No. 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum
  5. PERDA Kab. Muna No. 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
  6. PERDA Kab. Muna No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
  7. PERDA Kab. Muna No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
  8. PERDA Kab. Muna No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
  9. PERDA Kab. Muna No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
  10. PERDA Kab. Muna No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
  11. PERDA Kab. Muna No. 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
  12. PERDA Kab. Muna No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
  13. PERDA Kab. Muna No. 18 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
  14. PERDA Kab. Muna No. 17 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
  15. PERDA Kab. Muna No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
  16. PERDA Kab. Muna No. 14 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
  17. PERDA Kab. Muna No. 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
  18. PERDA Kab. Muna No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
  19. PERDA Kab. Muna No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan