Peraturan ini berisikan 8 bab dan 109 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang BAB II tentang Pajak, BAB III tentang Retribusi, BAB IV tentang Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, BAB V tentang Kerahasiaan Data Wajib Pajak, BAB VI tentang Sanksi, BAB VII tentang Ketentuan Peralihan, dan BAB VIII tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat