subsidi bunga usaha mikro - PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2023/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Klaten Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro
guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/perbankan dan dalam rangka pemulihan
ekonomi akibat pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19), diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah
kepada pelaku usaha mikro yang berorientasi kepada
pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada
Usaha Mikro di Kabupaten Klaten Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 67 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam pelaksanaan penyaluran dana program subsidi bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Klaten Tahun 2023 oleh Lembaga Keuangan Penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Klaten sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blora Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten Blora Tahun 2022-2042;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kewenangan Pemerintah Daerah
Bab V Industri Unggulan Daerah
Bab VI RPIK 2022-2042
Bab VII Pelaksanaan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
76 hlm
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah,
perlu dilakukan intensifikasi pendapatan dalam
pengelolaan pajak daerah dengan menggunakan sistem
elektronik; bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan
pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi Wajib
Pajak untuk menghitung, memperhitungkan,
membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang
dengan menggunakan surat pemberitahuan pajak
daerah (self assesment), perlu adanya sistem pelaporan
data transaksi usaha Wajib Pajak daerah dengan
memanfaatkan teknologi informasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun
2012 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah,
menyebutkan bahwa pemungutan pajak dapat
dilaksanakan secara manual maupun secara elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
Daerah Secara Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak secara Elektronik
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 42 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha sebagalmana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha, wajib retribusi dapat mengajukan permohonan
keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi
hanya kepada Bupati, dan tata cara pemberian
keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Keringanan,
Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Bab III Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif
Bab IV Persyaratan dan Prosedur Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2023
bahwa pelayanan ketenagakerjaan merupakan bagian
dari pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam
rangka mewujudkan pemenuhan pekerjaan yang layak
dan adil sebagaimana amanat Pasal 27 ayat (2)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan; bahwa untuk melaksanakan urusan ketenagakerjaan
agar informasi ketenagakerjaan, pelatihan kerja,
penyerapan tenaga kerja, penyelesaian sengketa
tenaga kerja, dan pembinaan tenaga kerja dapat
berjalan dengan efektif, dan efisien diperlukan
Penyelenggaraan layanan ketenagakerjaan yang
terencana; bahwa pengaturan ketenagakerjaan pada Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan yang ada saat ini tidak sesuai dengan
pengaturan yang berada diatasnya, maka memerlukan
pengaturan ketenagakerjaan yang sesuai dan sinkron
dengan peraturan yang berada diatasnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan Tenaga Kerja
Bab III Pelatihan Kerja, Pemagangan, Sertifikasi Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja
Bab IV Penempatan Tenaga kerja
Bab V Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Bab VI Hubungan Kerja
Bab VII Alih Daya
Bab VIII Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan
Bab IX Jaminan Sosial
Bab X Hubungan Industrial
Bab XI Informasi Ketenagakerjaan
Bab XII Pembinaan
Bab XIII Sinergisitas
Bab XIV Pelaporan
Bab XV Pembiayaan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2014 dicabut.
79 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD Kab. Muaro Jambi Tahun 2023 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung Jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 06 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020.
Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
Peraturan Daerah No.2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No.6 Tahun 2014
114
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan
bebas dari sampah serta mewujudkan peningkatan
Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup yang berkualitas dan berdaya saing,
perlu dilakukan pengelolaan sampah secara sistemik dan
terpadu; bahwa timbulan dan jenis sampah semakin bertambah dan
sistem pengumpulan sampah secara umum masih
bercampur dan/atau belum ada pemilahan antara sampah
rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan
sampah spesifik mulai dari sumbernya sehingga
menimbulkan permasalahan persampahan di Daerah dan
berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan
jika tidak dikelola dengan baik; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah
Daerah berwenang untuk mengatur dan menetapkan
kebijakan strategis terkait pengelolaan sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Hak dan Kewajiban Masyarakat
Bab IV Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab V Perizinan
Bab VI Pembiayaan dan Kompensasi
Bab VII Insentif dan Disinsentif
Bab VIII Kerja Sama dan Kemitraan
Bab IX Sistem Informasi Pengelolaan Sampah
Bab X Peran Masyarakat
Bab XI Ketentuan Larangan
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Penyidikan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2023 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas
Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PermenPANRB No 34 Tahun 2011; PermenPANRB No 39 Tahun 2013; Perda Kab Sragen No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Sragen No 5 Tahun 2022; Perbup Sragen No 64 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sragen No 98 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kelas Jabatan di lingkungan Pemkab Sragen (Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Pelaksana,
Jabatan Fungsional, dan Jabatan lainnya)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
462 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 Nomor 1 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan.
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan
Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024 sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP.
PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0059 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2020.
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024 yaitu Ketentuan Umum, Koordinasi Strategis Lintas Sektor Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan, Tim Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan, Mekanisme Kerja Tim Koordinasi, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat