UU ini mengatur mengenai Provinsi Jawa Tengah. Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 (dua puluh sembilan) kabupaten dan 6 (enam) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Semarang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat