Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 2009

Penerbangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG 4. KEDAULATAN ATAS WILAYAH UDARA 5. PEMBINAAN 6.RANCANG BANGUN DAN PRODUKSI PESAWAT UDARA 7. PENDAFTARAN DAN KEBANGSAAN PESAWAT UDARA 8. KELAIKUDARAAN DAN PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA 9. KEPENTINGAN INTERNASIONAL ATAS OBJEK PESAWAT UDARA 10. ANGKUTAN UDARA 11. KEBANDARUDARAAN 12. NAVIGASI PENERBANGAN 13. KESELAMATAN PENERBANGAN 14. KEAMANAN PENERBANGAN 15. PENCARIAN DAN PERTOLONGAN KECELAKAAN PESAWAT UDARA 16. INVESTIGASI DAN PENYELIDIKAN LANJUTAN KECELAKAAN PESAWAT UDARA 17. PEMBERDAYAAN INDUSTRI DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PENERBANGAN 18. SISTEM INFORMASI PENERBANGAN 19. SUMBER DAYA MANUSIA 20. PERAN SERTA MASYARAKAT 21. PENYIDIKAN 22. KETENTUAN PIDANA 23. KETENTUAN PERALIHAN 24. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
1
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2009
Tanggal Berlaku
12 Januari 2009
Sumber
LN. 2009/ No. 1, TLN NO. 4956, LL SETNEG : 157 HLM
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 97271 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
  2. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  3. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Mencabut :
  1. UU No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan