UU ini mengatur mengenai Provinsi Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Selatan terdiri atas 13 (tiga belas) kabupaten dan 4 (empat) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Palembang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat