Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berlakunya Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur mengenai tata cara pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Pergub No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang diubah dengan Pergub No.55 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara pemberian hibah dan bantuan Sosial sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan menetapkan batasan istilah dalam pengertiannya. Diatur tentang: Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.33 Tahun 2018
67 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 07 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan upaya penurunan emisi gas rumah kaca, diperlukan dorongan dalam bentuk pemberian manfaat dan untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian manfaat diperlukan suatu pengaturan dalam pelaksanaannya. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Mekanisme
Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permen LHK No.P70 Tahun 2017; PMK No.124 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan. Ruang Lingkup Pergub ini meliputi:
a. jenis, persyaratan dan penerima manfaat
b. proporsi dan penyaluran manfaat
c. penggunaan manfaat
d. pembinaan dan pengawasan; dan
e. penanganan pengaduan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021, namun perlu ada penyempurnaan terkait tata cara perjalan dinas dalam negeri dan luar negeri; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956.
Jumlah hari perjalanan dinas dalam 1 (satu) bulan paling lama 15 (lima belas) hari, sesuai SPD yang telah diterbitkan. Jumlah hari Perjalanan Dinas disesuaikan dengan kebutuhan riil/kebutuhan nyata. Perjalanan Dinas melebihi 15 hari harus ada dispensasi setelah ada permohonan dispensasi. Permohonan dispensasi oleh yang melaksanakan perjalanan dinas diajukan secara tertulis kepada Sekretaris Daerah bagi Eselon II, kepada Kepala SKPD/Unit Kerja bagi Eselon III kebawah dan Non PNS, dengan format Surat Permohonan dispensasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran X yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Pengembangan ekonomi kreatif perlu dilakukan menunjang transformasi ekonomi daerah menuju ekonomi yang terbarukan. Perpres No.142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018 - 2025, Pemda perlu menyusun peta jalan pengembangan ekonomi kreatif Prov. Kaltim Tahun 2021-2025, maka perlu menetapkan Pergub tentang Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2021-2025
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.24 Tahun 2019; Perpres No.142 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2021-2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang: Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2021-2025; Pengembangan Ekonomi Kreatif; Komite Ekonomi Kreatif; Basis Data; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
52 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk memenuhi Perda Kaltim No.6 Tahun 2021 Pasal 9 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Pergub Kaltim tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai rincian
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.10 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.11 Tahun 2017; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.4 Tahun 2020; Perda Kaltim No.3 Tahun 2020; Perda Kaltim No.6 Tahun 2021; Pergub Kaltim No.62 Tahun 2019; Pergub Kaltim No.66 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
619 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin, estetika, motivasi kerja, dan identitas, serta wibawa Aparatur Sipil Negara, maupun Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, maka perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi dengan Penetapan Peraturan Gubernur.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
34 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2021/NO.3, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Perda Kaltim No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang diubah dengan Perda No.3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa umum belum memuat pengaturan mengenai beberapa jenis layanan retribusi yang merupakan kewenangan daerah sesuai UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan seiring dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini, perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; ; Perda kaltim No.1 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan ketentuan pada: Pasal 1 diubah; Pasal 41 dihapus; Ketentuan yang tercantum dalam Lampiran III merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2021.
Peraturan yang Diubah: Perda No.3 Tahun 2018
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Standarisasi Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja dan standar teknis serta standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Prov Kaltim No.9 Tahun 2016.
Standar Harga Satuan dan Standar Harga Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertujuan: a. Untuk menyeragamkan biaya dan/ atau harga barang dan jasa b. sebagai pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD; c. Sebagai salah satu pedoman dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan d. Meningkatkan efisiensi biaya dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengendalian anggaran. Standar Harga Satuan dan Standar Harga Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana dimaksud meliputi standarisasi: a. Standar Biaya Umum (SBU); b. Standar Satuan Harga (SSH); c. Analisa Standar Harga Belanja (ASB); dan d. Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014.
236 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat dalam Kantor di Luar Jam Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas pelaksanaan program kegiatan di lingkungan Pemprov Kaltim dan agar kegiatan rapat dalam kantor di luar jam kerja di lingkungan Pemprov kaltim dapat berjalan lancar, efektid dan efisien, perlu mengatur tata cara pelaksanaannya, maka perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat dalam Kantor di Luar Jam Kerja
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.1 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.71 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat dalam Kantor di Luar Jam Kerja dengan menetapkan pembatasan istilah dalam pengetiannya. ruang lingkup Pergub ini meliputi:
a. Peserta, ketentuan dan mekanisme pelaksanaan RDK di luar Jam Kerja
b. Hak perserta RDK di Luar Jam Kerja; dan
c. Pertanggungjawaban RDK di Luar Jam Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, namun adanya kondisi yang mendesak terkait kegiatan pelayanan dan uang yang anggaran belum tersedia, maka dalam pelaksanaan perlu dilakukan perubahan Peraturan Gubernur dimaksud sebagai payung hukum; Sesuai ketentuan Pasal 68 ayat (1) dan Pasal 69 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria belanja untuk keperluan mendesak mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.4 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020.
Anggaran Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c semula direncanakan sebesar Rp 398.551.848.172,00 berkurang sebesar Rp Rp.4.400.000.000,00 sehingga menjadi Rp 394.151.848.172,00
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Pergub No.76 Tahun 2020.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat