Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan. Ruang Lingkup Pergub ini meliputi: a. jenis, persyaratan dan penerima manfaat b. proporsi dan penyaluran manfaat c. penggunaan manfaat d. pembinaan dan pengawasan; dan e. penanganan pengaduan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat