BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PAJAK DAERAH, BAB III RETRIBUSI DAERAH, BAB IV PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI, BAB V PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN, BAB VI PEMBERIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERINVENTASI, BAB VII KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK, BAB VIII KETENTUAN PENYIDIKAN, BAB IX KETENTUAN PIDANA, BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN, BAB XI KETENTUAN PERALIHAN, BAB XII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat