Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pajak, masa pajak dan tahun pajak, objek pajak, subjek pajak dan wajib pajak, tarif pajak, jenis retribusi, objek retribusi, subjek retribusi dan wajib retribusi, tarif retribusi, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, insentif pemungutan pajak dan retribusi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (PAT) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (PAT), Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Minerba) sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Minerba), Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Sarang Burung Walet, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Kebakaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Kebakaran, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Penyedian dan/atau Penyedotan Kakus, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pajak Parkir.
92 hlm, Penjelasan : 15 hlm, Lampiran : 145 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2002
PERDA Kab. Garut No. 8 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. SLAMET GARUT DENGAN STATUS POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PENUH
penyelenggaraan - salon - kecantikan - di - kabupaten - tasikmalaya
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Salon Kecantikan di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan salon kecantikan sebagai sarana pelayanan umum berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 maka perlu adanya pengaturan yang ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan No. 220/Menkes/Per/1976; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 9 Tahun 1985; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Salon Kecantikan, Ketentuan Perizinan, Tipe Salon Kecantikan, Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif,Masa Retribusi Saat retribyusi Terutang, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran retribusi, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Rertribusi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2001.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 20 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, tarif Retribusi Kepelabuhanan dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; ' '
b. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, perlu mengubah besarnya tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2 0 1 9 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayananan Pelabuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 7 Tahun 2 0 1 9 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2019;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan, yaitu jasa kepelabuhanan, jasa pelayanan barang, jasa pelayanan alat, dan jasa kepelabuhanan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Dan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 1998
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat kesehatan
Masyarakat dan Pemeriksaan Air Secara Bakteriologis dalam
Wilayah Kabupaten Demak ; bahwa guna memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata
dan bertanggungjawab serta dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan,
dipandang perlu mengatur dan menetapkan kembali pelayanan
kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat, sehingga
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 15 tahun 1998
perlu ditinjau kembali ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan
dan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Dan UPTD Puskesmas, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi dan wilayah pemungutan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif, struktur dan besarnya tarif, saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, pembayaran retribusi, penagihan retribusi, sanksi administrasi, pengurangan dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, kadaluwarsa, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Demak Nomor 15 Tahun 1998 dicabut.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tempat pelelangan merupakan salah satu jenis objek retribusi daerah, maka untuk pemungutannya perlu diadakan pengaturan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
1.KETENTUAN UMUM ; 2.NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI ; 3.GOLONGAN RETRIBUSI ; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ; 5.PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF ; 7.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN ; 9.SANKSI ADMINISTRATIF ; 10.PENAGIHAN ; 11.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA ; 12.MASA RETRIBUSI ; 13.PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN POKOK RETRIBUSI DAN/ATAU SANKSINYA ; 14.KETENTUAN PENYIDIKAN ; 15.KETENTUAN PIDANA ; 16.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/NO.9, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 1 angka 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota kemudian sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek, subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan, wilayah pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, tata cara pembayaran, surat pemberitahuan pajak daearh, penetapan pajak, tata cara penagihan dan gugatan, pembutalan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Mineral Bukan Logam Dan Batuan, Pajak Penerangan Jalan Dan Pajak Air Tanah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu diatur tata cara dan petujuk pelaksanaan pajak mineral bukan logam dan batuan
UU o. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan pajak mineral bukan logam dan batuan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Bupati Karimun Nomor 11 Tahun 2016
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat