PERDA ini mengatur mengenai nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapkan besaran tarif; struktur dan besaran tarif; pemungutan retribusi; kedaluwarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan tindak pidana di bidang retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Bab III tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Pasal 3 sampai dengan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2018 Nomor 29)
26 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab Luwu 2022 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan, perlu adanya sistem pengendalian pendirian bangunan yang dapat menjadi landasan pemerintah daerah melalui mekanisme perizinan. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 347 ayat (2) PP Nomor 16 Tahun 2021 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 10 Tahun 2021; PP Nomor 16 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB IV GOLONGAN RETRIBUSI
BAB V CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB VI PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF
BAB VII STRUKTUR BESARAN TARIF
BAB VIII PEMUNGUTAN DAN PEMANFAATAN RETRIBUSI
BAB IX PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB X KADALUWARSA
BAB XI PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PEMBINAAN, PELAPORAN DAN SOSIALISASI
BAB XII SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIII INSENTIF
BAB XIV PENYIDIKAN
BAB XV KETENTUAN PIDANA
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
a. Ketentuan Pasal 31, Pasal 32 dan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Kabupaten Luwu.
XVII Bab, 35 Pasal (20 Hlm.), 2 Hlm. Penjelasan dan II Lampiran (12 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Kuningan No. 01 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwea untuk membangun kemandirian daerah melalui pendelegasian kewenangan pengelolaan fiskal dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan Pajak Daerah berdasarkan ketentuan pasal 386 ayat (1) UUD No. 23 Tahun 2014 berdasarkan ketentuan pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Pemungutan Pajak Dan Retibusi, Pemberian Keringan Pengurangan Pembebasan Dan Penundaan, Pemberian Fasilitas Pajak Dan Retribusi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi, Keberhasilan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pajak Dan retibusi, Pemeriksaan Pajak Dan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
62 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan penggunaan buku uji, tanda uji, tanda samping kendaraan bermotor menjadi kartu uji dan tanda uji, biaya penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor serta penyesuaian laju pertumbuhan inflasi, untuk mengukur struktur besarnya tarif Retribusi Jasa Umum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah;
b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peratruan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peratruan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1965; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 21 Tahun 1988; PP No. 32 Tahun 1998; PP no. 27 Tahun 1999; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 112 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perda Kab Batang No. 2 Tahun 2015; Perda Kab Batang No. 20 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pajak-Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan Sumber Pendapatan Daerah yang sangat
Penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan
Daerah untuk memantapkan pelaksanaan Otonomi Dacrah yang luas.
nyata dan bertanggungjawab;
b. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka semua Peraturan
Daerah Kab. Konawe tentang Pajak Dacrah perlu di sesuaikan dengan
Undang-undang yang baru di maksud dan pelimpahan kewenangan dan
urusan dari Pemerintah Pusat berupa pengelolaan dan pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan maupun Pelimpahan urusan dari Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara ke Pemerintah Kabupaten yaitu pengelolaan
dan pemungutan Pajak Air Tanah perlu diatur Tata Cara Pemungutannya:
¢. bahwa sambil menunggu Peraturan Daerah tentang Pajak - pajak maka
untuk menjaga Kemakmuran Pajak Daerah setelah berlakunya Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2000. maka dipandang perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud dalam huruf a. b
dan huruf ¢ tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Tahun 2950 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 6 tahun 1993 tentang Ketentuan Umum Tata Cara
Perpajakan (lembaran Negara Republik Indonesia Takun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah diubah dengan terakhir dengan Undang-undang Nomor
28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6
Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
4. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian
Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 40. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3684):
5. Undang-Undang Nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3845);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189):
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keeuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Megara Republik Indonesia Nomor 428¢);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355):
10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
11.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Dacrah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan [embaran Negara Republik - Indonesia - Nomor 4437)
Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
lahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Dacrah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Yahun 2008 Nomor 59. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844):
12.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126.. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438):
13.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130.. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258):
15.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor):
16.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah - Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165..
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593)
17.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
4737);
18.Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam Pembangunan urusan
Pemerintahan (Lembaran Dacrah Kab. Konawe Tahun 2007 Nomor 44 ).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PAJAK
BAB III PEMUNGUTAN PAJAK
BAB IV PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB V KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB VI PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
BAB VII INTENSIF PEMUNGUTAN
BAB VIII KETENTUAN KHUSUS
BAB IX PENYIDIKAN
BAB X KETENTUAN PIDANA
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2013
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PARKIR
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2013/No.57 ,LL 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4953);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
10. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
BAB III
DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB V
MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG
BAB VI
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH
BAB VII
PENETAPAN
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB IX
TATA CARA PENAGIHAN
BAB X
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB XI
KEBERATAN DAN BANDING
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIII
KEDALUWARSA
BAB XIV
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
BAB XVII
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XVIII
KETENTUAN KHUSUS
BAB XIX
PENYIDIKAN
BAB XX
KETENTUAN PIDANA
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa serta Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2023
pengurangan - ketetapan - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - tahun - 2023 - di - kabupaten - bandung - barat
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023 di Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang program Pemkab Bandung Barat dalam rangka upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan WP bagi PBBPP dalam membayar pajak Dan sehubungan dengan masih adanya wabah covid-19 yang mengakibatkan perekonomian menurun sehingga berdampak pada kemampuan wp untuk melakukan pembayaran PBBPP, maka dipandang perlu untuk memberikan Pengurangan KP sebagai upaya perangsang bagi WP dalam membayar PBBPP Dan berdasarkan Ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf e UU No. 28 Tahun 2009, Kepala Daerah dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar WP atau kondisi tertentu objek pajak maka perlu menetapkan Perbup tentang Pengurangan KPBBPP Tahun 2023 Di Kabupaten Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Bandung Barat No. 4 Tahun 2010; Perda Kabupaten Bandung Barat No. 22 Tahun 2011; . Perbup Bandung Barat No. 19 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Sosialisasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Indramayu Tahun 2014 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat