Terdiri dari 24 pasal, 14 bab yaitu ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif dan saat terjadinya retribusi terutang, jalur layanan pengangkutan sampah, insentif pemungutan, wilayah dan perangkat pemungutan retribusi, tata cara pemungutan dan pembayaran, tata cara penagihan dan penghapusan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat