Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa serta Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa serta Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sigi
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dolo
Tanggal Penetapan
06 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2023
Tanggal Berlaku
06 Maret 2023
Sumber
BD.2023/NO.1
Subjek
APBD - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sigi
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan