Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Maksud Dan tujuan, Pelayanan Pemeriksaaan penelitian Dan penetapan Laik Jalan, Ketentuan Retribusi, Sanksi Administratif, Ketentuan penyidikan, Ketentuan Pidana Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat