Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa penataan dan pengendalian infrastruktur pasif
telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya
memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,
memperlancar kegiatan pemerintahan, dan mendukung
terciptanya tujuan pemerataan pembangunan; bahwa untuk meningkatkan cakupan pelayanan
telekomunikasi, menjamin kenyamanan dan
keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya
pembangunan infrastruktur pasif telekomunikasi yang
tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan
estetika perlu penataan dan pengendalian infrastruktur
pasif telekomunikasi; bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam
penataan dan pengendalian infrastruktur pasif
telekomunikasi, perlu pengaturan penataan dan
pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan
Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Infrastruktur Pasif, Penataan dan Pengendalian, Fasilitasi Infrastruktur Pasif, Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Kewajiban, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 24 Tahun 2018 dicabut.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK PERATURAN
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2024 (1)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 69 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2019, PP No 16 Tahun 2021, PP NO 34 Tahun 2021, PP No 4 Tahun 2023, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pajak daerah, retribusi daerah, pemungutan pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, ketentuan penyidikan, insentif pemungutan, ketentuan lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
Terdiri dari 59 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 01 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.2024/1, TLD No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang harus dioptimalkan guna membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retrbusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Insentif Pemungutan dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Perda Kutai Barat No. 8 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penggunaan Laboratorium dan Tarif Sewa Pakai Peralatan Laoratorium Pengujian Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Prasarana Wilayah Kabupaten Kutai Barat; Perda Kab. Kutai Barat No. 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 33 Tahun 2013; Perda Kab. Kutai Barat No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 16 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No. 34 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 17 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No. 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Bersama Menara Telekomunikasi; dan Perda Kab. Kutai Barat No. 08 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
207 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2023;
Materi Pokok: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 berupa laporan keuanga memuat: laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 6 hlm. Lampiran: 1291 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1956; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubag beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Kemudahan Perpajakan Daerah, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran Pajak/ Retribusi, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi, Insentif Pemungutan Pajak dan retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: a. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2011 Nomor 09) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2018 Nomor 1); b. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2011 Nomor 02); c. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2011 Nomor 3); d. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2011 Nomor 4); e. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyedotan Kakus (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2011 Nomor 6); f. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan Unit Pelaksana Teknis (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2011 Nomor 7); g. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2011 Nomor 8); h. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2011 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2019 Nomor 9); i. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2011 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2019 Nomor 8); j. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2012 Nomor 3); k. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2012 Nomor 5, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2017 Nomor 8); l. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2012 Nomor 10); m. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2013 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2021 Nomor 1); n. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2013 Nomor 5); o. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Produk Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2013 Nomor 6); p. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2021 Nomor 2) ; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Opsen PKB dan Opsen BBNKB, Pajak MBLB sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025.
125 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2024 (1) :143 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai Pasal 286 ayat(1) UU Nomor 23 Tahun 2024 tenteang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan UU yang pelaksanaan di Derah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; b. Bahwa sesuai Pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keaungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud bahwa huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956,sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2022, sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Derah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Pengahapusan atau Penundaan Atas Pokok Pajak /Retribusi, Kerahasian Data Wajib Pajak, Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Membangun Budaya Taat Pajak, Insentif Pemungutan Pajak, Penyidikan dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Lamp. : 94 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang No 23Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan RetribusiDaerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan diDaerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah, bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, disebutkan bahwa dasar pemungutan pajak daerah danretribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pemungutan Pajak Dan Retribusi, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Dan Pembebasan, Pemberian Fasilitas Pajak Dan Retribusi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir
61 hlm, Lampiran 171 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
- bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh tumbuh kembang anak selama periode usia dini, yaitu sejak janin sampai usia 6 (enam) tahun pertama kehidupan, yang terlihat dari peningkatan derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual, perlindungan hukum, dan kesejahteraan anak;
bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik-integratif diperlukan dukungan unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
- Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Prinsip, Strategi, Sasaran Dan Arah Kebijakan;
Bab III: Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
Bab IV: Gugus Tugas;
Bab V: Pendanaan;
Bab VI: Peran Serta Masyarakat;
Bab VII: Penghargaan;
Bab VIII: Pembinaan dan Pengawasan;
Bab IX: Sanksi;
Bab X: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2015 tentang lzin Usaha Jasa Konstruksi
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Sukanara Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2024/No.1, TLD No.110
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan
Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94
Undang-Uhdang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat yang menyebutkan
untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam
1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan
Retribusi di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabuaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung
Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan
Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungufan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung
Kemudahan Berusaha dan I,ayanan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga
Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentangpembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sukamara
1.Ketentuan Umum;
2.Klasifikasi dan Jenis;
3.Pajak Daerah;
4.Retribusi Jasa Umum;
5.Retribusi Perizinan Tertentu;
6.Tata Cara Pemungutan dan Retribusi;
7.Sanksi Administrasi;
8.Kerahasiaan Data Wajib Pajak;
9.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Mencabut:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2015 tentang lzin Usaha Jasa Konstruksi;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa umum;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Sukanara Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Usaha; dan
h. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
254
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 01 Tahun 2024
Peratuan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peratuan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.2024/No.67, TLD No.96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
- bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dengan memperhatikan potensi Kabupaten Seruyan;
bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan serta menyesuaikan dengan hasil pemetaan potensi, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian materi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menyebutkan untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini, meliputi:
Klasifikasi dan Jenis;
Pajak Daerah;
Retribusi Jasa Umum;
Retribusi Jasa Usaha;
Retribusi Perizinan Tertentu;
Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi;
Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Mencabut
a. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peratuan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu; dan
e. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
341
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat