Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Kemudahan Perpajakan Daerah, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran Pajak/ Retribusi, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi, Insentif Pemungutan Pajak dan retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Merangin
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bangko
Tanggal Penetapan
29 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2024
Tanggal Berlaku
29 Januari 2024
Sumber
LD 2024 (1) : 125 hlm
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Merangin
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 531 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Merangin No. 6 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
  2. PERDA Kab. Merangin No. 5 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
  3. PERDA Kab. Merangin No. 1 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
  4. PERDA Kab. Merangin No. 9 Tahun 2011 tentang PAJAK DAERAH
  5. PERDA Kab. Merangin No. 6 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
  6. PERDA Kab. Merangin No. 4 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI TERMINAL
  7. PERDA Kab. Merangin No. 2 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
  8. PERDA Kab. Merangin No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  9. PERDA Kab. Merangin No. 10 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PELAYANAN PASAR

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan