Peraturan Derah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Pengahapusan atau Penundaan Atas Pokok Pajak /Retribusi, Kerahasian Data Wajib Pajak, Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Membangun Budaya Taat Pajak, Insentif Pemungutan Pajak, Penyidikan dan Sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat