Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 01 Tahun 2024

Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini, meliputi: Klasifikasi dan Jenis; Pajak Daerah; Retribusi Jasa Umum; Retribusi Jasa Usaha; Retribusi Perizinan Tertentu; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
12 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2024
Tanggal Berlaku
12 Januari 2024
Sumber
LD.2024/No.67, TLD No.96
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 238 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peratuan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

  5. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peratuan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan