Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa adanya kebutuhan pengeluaran uang sangat mendesak pada Dinas PUPR Prov. Kaltim yaitu kekurangan alokasi belanja untuk Penanganan Longsoran di Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan sebagaimana Kepgub No.364 Tahun 2018 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Area Fasilitas dan Jalan Masuk Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kariangau Kota Balikpapan. Sesuai Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 162 ayat(6), dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam Rancangan perubahan anggaran perubahan APBD, mencakup prorgram dan kegiatan pelayanan dasar dalam tahun anggaran berjalan seta keperluan mendesar lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Berdasarkan persetujuan DPRD Kaltim No.160/1.2-796/Set.DPRD perihal Pelaksanaan Anggaran Mendahului Penetapan P-APBD TA 2018 untuk untuk Penanganan Longsoran di Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan. Berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.8 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.54 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur yang mencakup maksud dan tujuan, sumber dana, dan pengeluaran yang dilaksanakan mendahului penetapan perubahan APBD TA 2018 Dinas PUPR Prov. Kaltim
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2018
KAWASAN TAHURA BUKIT SOEHARTO; PENYEDIAAN JASA WISATA ALAM; IZIN USAHA; TATA CARA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Permenhut No.P.4 Pasal 15 ayat(4) Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permenhut No.P.48 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam, mengamanatkan Tata Cara Permohonan IUPJWA Wisata Alam di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Tata Cara Permohonan Izin usaha Penyediaan Jasa Wisata di Kawasan Tahura bukit Soeharto
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permenhut No.P.48 Tahun 2010; Pergub Kaltim No.69 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.101 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Permohonan Izin usaha Penyediaan Jasa Wisata di Kawasan Tahura bukit Soeharto yang meliputi: tata cara permohonan untuk pemohon perorangan, tata cara permohonan untuk pemohon Badan Usaha dan Koperasi, dan jangka waktu perizinan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki sumber daya kehutanan yang dapat menjadi bagian kegiatan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian fungsi hutan. Perhutanan sosial mempunyai suatu tujuan dalam hal melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar yang meliputi lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia. Permen LHK No.P.83 Tahun 2016 tentang perhutanan sosial, dimana pemberian Hak pengelolaan Hutan Desa, izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dapat didelegasikan kepada Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
Dasar Hukum: UUD RI tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.41 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 2007; Permenhut No.P.85 Tahun 2014; Permen LHK P.88 Tahun 2015; Permen LHK P/32 Tahun 2015; Permen LHK No.P.83 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial meliputi: wewenang perhutanan sosial; pemberian akses hukum; hak, kewajiban dan larangan; penyusunan program; monitoring dan evaluasi; sistem informasi; pengawasan; sanksi administratif, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan yang akan Diatur: Mekanisme pemberian izin diatur dengan petunjuk teknis yang ditetapkan Gubernur
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa Pergub No.46 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemprov Kaltim sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti dan perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Dasar Hukum: UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.32 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Hibah, ketentuan umum, pengajuan usulan permohonan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pencairan, persyaratan, tahapan pencairan, pengadaan barang dan jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban hibah. Bab selanjutnya membahas Bantuan Sosial, ketentuan umum, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Dilanjutkan dengan Monev dan audit serta ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.46 Tahun 2017
81 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi dan Pelaporan Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa jalannya pembangunan infrastruktur memerlukan adanya sinergisitas seluruh unsur perangkat daerah. Guna mendukung percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional diperlukan langkah-langkah percepatan koordinasi dan pelaporan dengan Pemantauan yang efektif, berkomitmen dan bertanggung jawab. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi dan Pelaporan percepatan Proyek Strategis Nasional di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; Perpres No.75 Tahun 2014; Perpres No.3 Tahun 2016; Permenko Perekonomian No.12 Tahun 2015
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Koordinasi dan Pelaporan percepatan Proyek Strategis Nasional di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, percepatan koordinasi, tindak lanjut koordinasi dan/atau penyelesaian, pelaporan dan pembiayaan oleh Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2018
KENDARAAN BERMOTOR-SANKSI ADMINISTRASI PAJAK-BEA BALIK NAMA-PEMBEBASAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2018/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan dalam rangka tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor serta untuk meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, dopandang perlu memberikan kebijakan pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi berupa Denda dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kedua dan Seterusnya Bagi Kendaraan Bermotor Dalam dan Luar Provinsi Kalimantan Timur serta Pembebasan Sanksi Administratif berupa denda dan bunga Pajak Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Pembebasan Pokok dan sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; Perda Kaltim No.1 tahun 2011; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim Tahun 2011; Pergub Kaltim No.8 Tahun 2011
Dalam Peraturan gubernur ini diatur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada tanggal 17 September - 17 Desember 2018. Diberlakukan untuk semua jenis kendaraan kecuali kendaraan bermotor alat-alat berat/besar
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 60 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa Pergub No.48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Permendagri No.138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dimana jenis, prsedur dan metode Penyelenggaraan PTSP yang bersifat inovatif ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dsar Hukum: UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perda Kaltim No.6 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.17 Tahun 2015
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penyelenggaraan PTSP dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan,
kewenangan dan jenis perizinan, Penyelenggaraan PTSP oleh DPMPTSP, MPP, standar dan manajemen pelayanan, perizinan dan non perizinan yang memanfaatkan ruang wilayah, sistem pelayanan PTSP, SDM, SKM, Forum komunikasi PTSP, Pembinaan dan pengawasan, pelaporan, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.48 Tahun 2015
Peraturan yang Akan Diatur: Pemanfaatkan aplikasi otomatisasi Perizinan online dan sistem informasi jaminan reklamasi dan pasca tambang diatur denga Peraturan Kepala DPMPTSP
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2018
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 10 Tahun 2018 tentang PENATAUSAHAAN PENGELUARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NASIONAL DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Mengubah atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH-DAERAH-NASIONAL-PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN-PENATAUSAHAAN PENGELUARAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2018/NO.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar proses pengadaan dan efektivitas pengelolaan keuangan BOSDA dan BOSNAS, maka perlu dilakukan perubahan terhadap penambahan Besaran Belanja dengan mekanisme Ganti Uang Persediaan dan perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang perubahan atas Pergub Kaltim No.10
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permenduknas No.24 Tahun 2007; Permendagri No.62 Tahun 2011; Permendikbud No.8 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.16 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub No.10 Tahun 2018. Ketentuan yang berubah: Ketentuan ditambahkan satu huruf pada Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 3 ayat (3), Ditambahkan ayat (5a) dan Ditambahkan BAB IVA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.10 Tahun 2018
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 4 Tahun 2018 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR KEPADA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSUS MALOY BATUTA TRANS KALIMANTAN
Mengundangkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2018
MALOY BATUTA-KAWASAN EKONOMI KHUSUS-ADMINISTRATOR-PEMERINTAH PROVINSI KALTIM-NON PERIZINANAN-PERIZINAN-PENDELEGASIAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
ABSTRAK:
Bahwa dikarenakan terdapat kekeliruan terkait pembidangan jenis perizinan dan penetapan petunjuk teknis pada Pergub Kaltim No.4 Thaun 2018, dipandang perlu melakukan perubahan dan menetapkan Pergub Kaltim tentang perubahan atas Pergub sebagaimana dimaksud
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2011; PP No.85 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2015; PP No.33 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2016; Keppres No.5 Tahun 2015; Perka BKPM No.4 Tahun 2015; Perka BKPM No.15 Tahun 2015; Pergub Kaltim No.48 Tahun 2015; Pergub Kaltim No.4 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub Kaltim No.4 Tahun 2018 tentang pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan Pemprov Kaltim kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan. Ketentuan yang berubah yaitu Ketentuan Bab II Pasal 4 ayat(2), Lampiran No.3,5, 6 dan 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.4 Tahun 2018
Peraturan yang Akan Diatur tentang Petunjuk teknis tata cara perizinan dan non perizinan untuk setiap jenis kewenangan yang didelegasikan diatur dengan Keputusan Gubernur
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, wajib dilaksanakan penilaian resiko yang meliputi identifikasi resiko dan analisis resiko.
Dasar Hukum: UU No.25 1956; UU No.17 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PP No.60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan No. PER-688/K/D4/2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah pedoman penilaian resiko disusun dengan maksud untuk memberikan acuhan dan panduan dalam mempercepat pembangunan, pengembangan dan penyelenggaraan SPIP di lingkungan pemerintahan provinsi kalimantan timur melalui identifikasi dan analisi resiko, sehingga diperolah daftar resiko, status resiko dan peta resiko.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang Dicabut; Pergub Kalimantan Timur UU No.9 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014; (Lembaran Negara Republik Indonesia No 58 Tahun 2015;Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.5679).
46 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat