Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dengan menetapkan batasan istilah dimana Keringanan PKB yang diberikan meliputi: a. keringanan pokok PKB; dan b. pembebasan sanksi administrasi PKB
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat