Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Permohonan Izin usaha Penyediaan Jasa Wisata di Kawasan Tahura bukit Soeharto yang meliputi: tata cara permohonan untuk pemohon perorangan, tata cara permohonan untuk pemohon Badan Usaha dan Koperasi, dan jangka waktu perizinan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat