Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Ruang Lingkup Perizinan; Penyelenggaraan PTSP; Standar, Prosedur, dan Kode Etik PTSP; Sistem dan Waktu Pelayanan PTSP; Pengaduan; Tim Teknis; Keterbukaan Informasi; Sumber Daya Manusia; Kepuasan Masyarakat; Kerja Sama; Pengawasan dan Pembinaan PTSP; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat