Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 21005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun
2015 tentang Pengupahan serta mempertimbangkan hasil perundingan Asosiasi Pengusaha dengan Serikat Pekerja, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2018.
UU No. 21 Tahun 2000, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 29 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 78 Tahun 2015, Keputusan Presiden No. 107 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi No. 34 tahun 2011, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-201/ MEN/ 2001, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013, PERDA No. 6 Tahun 2004, PERDA No. 5 Tahun 2016, PERGUB No. 59 Tahun 2005, PERGUB No. 271 Tahun 2016, PERGUB No. 182 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai upah minimum sektoral provinsi, khususnya untuk :
sektor kimia, energi dan pertambangan
sektor logam, elektronik dan mesin
sektor otomotif
sektor asuransi dan perbankan
sektor makanan dan minuman
sektor farmasi dan kesehatan
sektor tekstil, sandang dan kulit
sektor pariwisata
sektor telekomunikasi
sektor retail, dan
sektor bangunan dan pekerjaan umum
Peraturan ini disertai lampiran yang berisi besaran upah minimum sektoral tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 102 TAHUN 2011 TENTANG SATUAN BIAYA KHUSUS UNTUK KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 72084)
APBD - TENAGA AHLI DAN KELOMPOK PAKAR/TIM AHLI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 Tentang Tenaga Ahli Dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Berrdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 telah diatur mengenai Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2007; PERDA No. 3 Tahun 2017; PERGUB No. 152 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pergub No. 152 Tahun 2017, yaitu ketentuan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 72084).
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Optimalisasi Kegiatan Dan Penanganan Pengunjung Di Tempat-Tempat Wisata Pada Hari-Hari Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk mengunjungi tempat-tempat wisata dan penanganan pengunjung di tempat-tempat wisata pada hari-hari tertentu di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah serta hak dan kewajiban masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-tempat Wisata pada Harihari Tertentu.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
PP No. 27 Tahun 2014; Keppres No. 25 Tahun 1995; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.13/PW.007/MKP/05; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM 34/ HM.001/ MKP/ 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 40 dan 42 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 24 Tahun 2012; Pergub No. 269 Tahun 2016; Pergub No. 321 Tahun 2016; Pergub No. 322 Tahun 2016; Pergub No. 323 Tahun 2016; Pergub No. 324 Tahun 2016;
Pergub No. 327 Tahun 2016; Pergub No. 328 Tahun 2016; Pergub No. 329 Tahun 2016; Pergub No. 401 Tahun 2016;
Pergub No.160 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.186 Tahun 2017; Kepgub No. 475 Tahun 1993; Kepgub No. 792 Tahun 1997; Kepgub No.14 Tahun 2004.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kegiatan dan penanganan pengunjung di tempat-tempat wisata pada hari-hari tertentu, dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi antara para petugas di lapangan dalam rangka kelancaran kegiatan dan penanganan pengunjung di tempat-tempat wisata pada hari-hari tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Berkelanjutan Dan Pendayagunaan Data Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan perkembangan kondisi pelaksanaan pemutakhiran berkelanjutan dan pendayagunaan data terpadu di lapangan terkait pemberian honor kepada petugas masyarakat peduli, maka Peraturan Gubernur No. 14 Tahun 2017 perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Perpres No. 166 Tahun 2014; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Permensos No. 8 Tahun 2012; Permensos No. 28/ HUK/2017; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 53 Tahun 2007; Pergub No. 14 Tahun 2017; Pergub No. 40 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Pasal 5 Pergub No. 14 Tahun 2017 yang mengatur mengenai kegiatan pendataan dan penetapan warga miskin melalui verifikasi dan validasi berdasarkan kriteria dan mengacu pada hak-hak dasar warga miskin. Kriteria warga miskin di Daerah disusun berdasarkan indikator nasional yang ditetapkan Kementerian dan Pemerintah Daeah dapat menambahkan Variabel Daerah. Selain itu, diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 5A yang mengatur mengenai Tenaga Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang dapat diberikan honor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Berkelanjutan dan Pendayagunaan Data Terpadu
Keputusan Gubernur tentang Satuan Biaya Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial
53 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 246 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk menyesuaikan dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksucl dalam huruf a, perlu disempurnakan.
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, PERDA No. 5 Tahun 2007, PERDA No. 5 Tahun 2016, PERGUB No. 142 Tahun 2013, PERGUB No. 59 Tahun 2016, PERGUB No. 277 Tahun 2016, PERGUB No. 380 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 59 Tahun 2016, yaitu Pasal 1 angka 7, angka 20, angka 21 diubah, di antara angka 10 dengan 11 disisipkan angka 10a, dan di antara angka 12 dan angka 13 disisipkan angka 12a, Pasal 6 ayat (1), ayat (2), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Pasal 6 diubah dan di antara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6a), Pasal 21 ayat (3), Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan bagi Sekolah Negeri/Madrasah Negeri stdd Peraturan Gubernur Nomor 246 Tahun 2016
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 202 Tahun 2015 telah diatur mengenai Penghargaan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Berprestasi, dan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, situasi dan kebutuhan saat ini, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan dengan menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2017; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 stdd Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 142 Tahun 2013 stdd. Pergub No. 161 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai dasar hukum pemilihan dan penetapan PNS Berprestasi, diantaranya mengenai persyaratan, tata cara pengusulan, dan tata cara pemilihan PNS Berprestasi. Tata cara pemilihan PNS Berprestasi yang diatur adalah mengenai kriteria penilaian dan Bobot penilaian, pemilihan, dan tim penilai. Selain itu diatur pula mengenai Hadiah PNS Berprestasi berupa Piagam Gubernur dan kesempatan untuk pengembangan kompetensi. PNS Berprestasi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 119 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 119, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62051
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembiayaan Lembaga Musyawarah Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembiayaan Lembaga Musyawarah Kelurahan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai tata cara pembiayaan LMK, yang terdiri dari biaya kegiatan, biaya kesekretariatan, laporan penggunaan dan penatausahaan, serta pengalokasian anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 782 Tahun 2013 tentang Pemberian Uang Kehormatan clan Biaya Operasional Kepada Lembaga Musyawarah Kelurahan.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017, telah diatur mengenai Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa, yang sudah tidak sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan saat ini, sehingga Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 97 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 72 Tahun 2007; Pergub No. 278 Tahun 2016; Pergub No. 36 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa yaitu Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3A yang menetapkan RSU Adhyaksa merupakan Rumah Sakit Kelas C. Ketentuan ayat (2) Pasal 4 mengenai tugas dan fungsi diubah. Ketentuan Pasal 5, 8, 9 dan 10 mengenai susunan organisasi rumah sakit diubah. Di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIA mengenai Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 147 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang Pasal 5 s.d. Pasal 16; Pasal 26 s.d. Pasal 32; Pasal 34 s.d. Pasal 47; Pasal 49 s.d. Pasal 57; Pasal 73; serta Pasal 74.
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 131)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 147, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 73007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pelayanan dan penandatanganan izin dan non izin bangunan gedung berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 perlu disempurnakan.
Dasar HUkum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan Bangunan Gedung yang meliputi IMB, SLF, PRTB, IPTB, dan pelayanan administrasi bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 131).
75 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 105 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 105, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 172 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Velodrome Dan Equestrian Venues Beserta Fasilitas Pendukungnya
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pemberian penugasan pengelolaan sementara kepada PT Jakarta Propertindo, Peraturan Gubernur Nomor 172 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Velodrome dan Equestrian Venues Beserta Fasilitas Pendukungnya, perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 2000 std PP No. 2 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017; Pergub No. 172 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan berupa di antara ayat (4) dan (5) Pasal 7 Peraturan Gubernur No. 172 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Velodrome dan Equestrian Venues
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 172 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Velodrome dan Equestrian Venues
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat