PERGUB ini mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan dalam hal pemberian dana pada Satuan Pendidikan (berupa BOP bagi satuan pendidikan, BOS, DAK Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan), yang mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Satuan Pendidikan serta mendukung tertib administrasi dalam rangka pembiayaan kegiatan operasional pendidikan, meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat