Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai dasar hukum pelaksanaan percepatan Pembangunan Velodrome dan Equestrian Venues beserta Fasilitas Pendukungnya, yang memenuhi Standard Internasional dan sesuai dengan ketentuan peraturan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018, dimana Pemerintah Daerah menugaskan kepada PT Jakarta Propertindo.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat