Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 118, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan Provinsi DKI Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan, layak huni dan berdaya saing global perlu dilakukan penyederhanaan regulasi terkait pemanfaatan ruang dalam rangka memperkuat izin pemanfaatan ruang sebagai instrumen untuk mengendalikan pemanfaatan atau penggunaan ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
- Dasar Hukum PERBUG ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
- PERGUB ini mengatur mengenai jenis izin pemanfaatan ruang, tahapan pengajuan izin pemanfaatan ruang, dan pengawasan pemanfaatan ruang dan bangunan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
- PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor Da.11/3/11/1972; Keputusan Gubernur Nomor 540 Tahun 1990; Keputusan Gubernur Nomor 640 Tahun 1992; Keputusan Gubernur Nomor 678 Tahun 1994; Keputusan Gubernur Kepala DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 1998; Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 166 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 209 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 stdd eraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2019; dan Pasal 5 sampai dengan Pasal 16, Pasal 26 sampai dengan Pasal 32, Pasal 34 sampai dengan Pasal 47, Pasal 49 sampai dengan Pasal 57, Pasal 73 dan Pasal 74 Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2018.
- Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang tata cara pelaksanaan kewajiban pembangunan hunian dan non hunian; Peraturan Gubernur tentang penyesuaian pelayanan izin pemanfaatan ruang; dan Peraturan Gubernur tentang tata cara pengawasan kegiatan pemanfaatan ruang dan bangunan.
- 42 hal.
|