PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017, yaitu Pasal 2 diubah; di antara ketentuan BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) bab baru yakni BAB II A; dan Pasal 4 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat