Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Kaca Berbasis Lahan
ABSTRAK:
Pergub No.33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan sudah lidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Perubahan atas Pergub No.33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permen LHK No.P.70 Tahun 2017; PMK No,124 Tahun 2020; Pergub No.33 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Kaca Berbasis Lahan. Ketentuan yang berubah: Pasal 7 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.33 Tahun 2021
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kriteria Area dengan Nilai Konservasi Tinggi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda Prov. Kalimantan Timur No.7 Tahun 2018 Pasal 56 ayat (4) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Gubernur berkewajiban membuat Peraturan Gubernur terkait kriteria area dengan nilai konservasi tinggi.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.39 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor P.5/KSDAE/SET/KUM.1/9/2017; Perda Prov. Kalimantan Timur No.7 Tahun 2018.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang kriteria area dengan nilai konservasi tinggi, meliputi:
a. area yang secara signifikan mengandung keanekaragaman spesies yang penting untuk dilestarikan;
b. elemen bentang alam atau lansekap (patch, matriks, koridor) yang penting bagi terselenggaranya dinamika proses ekologi alami untuk mendukung populasi spesies yang penting untuk dilestarikan;
c. area yang berisi ekosistem unik, langka, rentan atau terancam;
d. area yang dapat menyediakan jasa ekosistem;
e. area yang memiliki sumber daya alam yang menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat lokal yang terkait dengan keanekaragaman hayati; dan
f. area yang penting bagi identitas budaya tradisional dari masyarakat lokal yang terkait dengan keanekaragaman hayati.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2021.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2021
KENDARAAN BERMOTOR-NILAI JUAL SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2021/No.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.1 tahun 2021 Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 21 ayat (1) tentang perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor Tahun 2021; Untuk menunjang kinerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat di masa Pandemi Covid-19 dan tindak lanjut ketentuan Permendagri Pasal 12 ayat (3), (4) dan (5) tentang Perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan Bea balik nama kendaraan bermotor Tahun 2021 perlu memberikan Insentif pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.55 Tahun 2019; Permendagri No.1 Tahun 2021; Pergub Kalimantan Timur No.7 Tahun 2011; Pergub Kalimantan Timur No.58 Tahun 2020.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan nilai jual ubah bentuk sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan Bea balik nama kendaraan bermotor, meliputi:
a. objek dan subjek PKB dan BBNKB;
b. perhitungan dasar pengenaan NJKB dan NJKB ubah bentuk sebelum Tahun 2021; dan
c. penghitungan dasar pengenaan NJKB dan NJKB Ubah Bentuk Tahun 2021 yang belum tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Pergub No.20 Tahun 2020 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2020 dan Insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 63 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PAJAK DAERAH-TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2021/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pergub Kalimantan Timur No.20 Tahun 2016 Pasal 8 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Kalimantan Timur No.19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan dan menetapkannya dengan Peraturan Gubernur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 2010; Perda Prov. Kalimantan Timur No.1 Tahun 2011.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No.20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, dengan perubahan pada Pasal 8 ayat (2) sehingga berbunyi
(2) Kinerja tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pencapaian target per jenis penerimaan Pajak Daerah dalam triwulan ditetapkan:
a. Sampai dengan Triwulan I mencapai 20%;
b. Sampai dengan Triwulan II mencapai 40%;
c. Sampai dengan Triwulan III mencapai 65%; dan
d. Sampai dengan Triwulan IV mencapai 100%.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 66 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan
LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH-PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2021/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, kepatuhan dan kewajaran pemberian honorarium di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu memperhatikan prmsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Pedoman Pemberian Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi Honorarium:
a. penanggung jawab pengelola keuangan;
b. pengadaan barang/ jasa;
c. perangkat unit kerja pengadaan barang dan jasa;
d. narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara/rohaniawan dan panitia;
e. tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan;
f. pemberi keterangan ahli, saksi ahli, dan beracara;
g. tim penyusunan jurnal, buletin, majalah, pengelola teknologi informasi, dan pengelola website;
h. penyuluhan atau pendampingan;
i. penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan;
j. tim anggaran pemerintah Daerah;
k. pengelola barang milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi di Area Perkebunan
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi di area perkebunan yang diatur dalam Perda No.7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, maka perlu m enetapkan Pergub tentang Pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi di area perkebunan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.39 Tahun 2014; Perda Kaltim No.7 Tahun 2018; Pergub No.12 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang engelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi di Area Perkebunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Ruang lingkup Pergub ini meliputi:
a. peta indikatif;
b. RPPANKT;
c. pelaksanaan RPP;
d. pembinaan dan pengawasan;
e. pengaduan;
f. penghargaan;
g. pembiayaan;
h. ketentuan peralihan; dan
i. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
70 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Perda Kaltim No.3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang diubah dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No.3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu belum memuat pengaturan mengenai beberapa jenis layanan retribusi yang merupakan kewenangan daerah sesuai UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan seiring perkembangan dan kebutuhan saat ini, perlu dilakukan penyesuaian tarif layanan dalam beberapa jenis objek retribusi perizinan tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan ketentuan pada: Pasal 34 dihapus; Ketentuan yang tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2021
PERDA Prov. Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 Merubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2021/NO.8: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Prov Kaltim No.15 Tahun 2008; Perda Prov Kaltim No.1 Tahun 2016; Perda Prov Kaltim No.2 Tahun 2019.
Perubahan RPJMD berfungsi sebagai: a. pedoman bagi PD dalam menyusun perubahan Renstra PD; b. Bahan Penyusunan dan penyesusaian RPJMD Kabupaten/kota dengan memperhatikan tugas dan fungsi kabupaten/kota dalam mencapai sasaran yang termuat dalam perubahan RPJMD; c. Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RKPD; d. Acuan dasar dalam pengendalian dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2021
DINAS PARIWISATA-TATA KERJA-FUNNGSI-TUGAS-SUSUNAN ORGANISASI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2021/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tatakerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub No.27 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Pergub tentang Susunan Organisasi,Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Permenpar No.21 Tahun 2016; PMDN No.80 Tahun 2015; PMDN No.90 Tahun 2019; Perda kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tatakerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.72 Tahun 2016
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 23 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas Dinas Pariwisata diatur dengan Peraturan Gubernur.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 76 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 perlu mengutamakan pelaksanaan kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat,
dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PPN) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua. PMK No.17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya, perlu dilakukan penyesuaian (refocusing) terhadap Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020
Tentang Penjabaran APBD TA 2021. SE Mendagri No.426/2883/SJ tentang
Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PPN XVI di Provinsi Papua. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.4 Tahun 2020; Pergub Kaltim No76 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Ketentuan yang berubah: Pasal 3 diubah; Pasal 11 diubah; Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) diubah; Pasal 14 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Pasal 19 diubah; Lampiran I dan Lampiran II diubah; Pasal 22 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.76 Tahun 2020
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat