Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.19 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan. Perubahan ketentuan pada Pasal 3.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat