HONORARIUM KEGIATAN-PEMBAYARAN-PEMBERIAN-PELAKSANAAN-PEDOMAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2019/No.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan
ABSTRAK: |
- Pelaksanaan pemberian dan pembayaran honorarium kegiatan sebagaimana telah diatur dalam Pergub Kaltim No.19 Tahun 2018 perlu dilakukan penyempurnaan, maka dipandang perlu menetapkan Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan
- Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.12 Tahun 2006; Pergub Kaltim No.19 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.19 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan. Perubahan ketentuan pada Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
- Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.19 Tahun 2018
- 3 hlm
|