PAJAK DAERAH-PEMUNGUTAN-INSENTIF-PEMANFAATAN-PEMBERIAN-TATA CARA-PERUBAHAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2019/NO.64: 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- Pergub Kaltim No.20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, perlu menetapkan Pergub Kaltim No.20 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Pergub tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
- Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 angka 4 diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 4 diubah; Pasal 7 ayat (1); Pasal 8 disisipkan 1 (satu) ayat di antara ayat (1) dan ayat (2)
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
- Peraturan yang Diubah: Pergub No.20 Tahun 2016
- 5 hlm
|