PAJAK DAERAH-PEMUNGUTAN-INSENTIF-PEMANFAATAN-PEMBERIAN-TATA CARA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2021/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- Pergub No.20 Tahun 2016 Pasal 8 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang telah diubah dengan Pergub No. 63 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pergub No.20 Tahun 2016 sudah tidak sesuai kondisi saat ini, sehingga perludilakukan perubahan dan menetapkannya dengan Pergub
- Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No.20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah . Perubahan ketentuan pada: Pasal 8 ayat (2)
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
- Peraturan yang Dicabut: Pergub No. 63 Tahun 2019
- 3 hlm
|