Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021.
PERBUP ini mengatur mengenai Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
67
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD. No. 2024/1, LL Kab. Kep. Aru 44 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; Bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan Pemerintahan dan Pembangunan; Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 16 Tahun 2021; PP NO 34 Tahun 2021; PP NO 4 Tahun 2023; PP NO 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Lampiran File: 132 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2024 No. 1, TLD No. 295
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dengan memperhatikan potensi Kabupaten Kotawaringin Timur;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur serta menyesuaikan dengan hasil pemetaan potensi, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian materi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
a. pajak daerah; b. retribusi daerah; c. tata cara pemungutan pajak dan retribusi; d. insentif pemungutan pajak dan retribusi; e. sanksi administrasi; f. ketentuan penyidikan; g. ketentuan pidana; h. ketentuan lain-lain; dan i. ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Penyeberangan di Air; dan
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
(1) Peraturan Bupati berkenaan Pajak Daerah sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, disusun oleh Perangkat Daerah yang membidangi Pajak Daerah.
(2) Peraturan Bupati berkenaan Retribusi Daerah dan pelayanan yang diselenggarakannya sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, disusun oleh masing-masing Perangkat Daerah Pemungut.
(3) Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
279 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD. NO. 2024/132, LL KOTA TUAL: 57 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Kabupaten Kutai Timur untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PP No. 35 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan atas Pokok Pajak dan/atau Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Perda Kab. Kutai Timur No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; Perda Kab. Kutai Timur No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Perda Kab. Kutai Timur No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; Perda Kab. Kutai Timur No. 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; dan Perda Kab. Kutai Timur No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
200 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Way Kanan No. 9 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI JASA USAHA c. Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
PERDA Kab. Way Kanan No. 8 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI JASA UMUM b. Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Way Kanan No. 7 Tahun 2011 tentang PAJAK DAERAH a. Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
PERDA Kab. Way Kanan No. 10 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU d. Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Way Kanan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bnagunan Gedung.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 16 Tahun 2021; PP NO 34 Tahun 2021; PP NO 4 Tahun 2023; PP NO 35 Tahun 2023; PEMENDAGRI NO 7 Tahun 2021.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Lampiran File: 110 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 dan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023;PP No. 35 tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, dan Penundaan Atas Pokok Pajak dan Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan, Sistem Informmasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019.
62 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kota Bandung No. 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum Dan Pengabuan Mayat, Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
PERDA Kota Bandung No. 21 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Dan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Pasal 1 angka 52 sampai dengan angka 60, Pasal 68 sampai dengan Pasal 91
PERDA Kota Bandung No. 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan Retribusi Di Bidang Perhubungan Mencabut Pasal 1 angka 35, Pasal 1 angka 36, Pasal 1 angka 65 sampai dengan angka 72, Pasal 3 ayat (2), Pasal 20 ayat (2), Pasal 22, Pasal 88, Pasal 200 sampai dengan Pasal 224
PERDA Kota Bandung No. 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Mencabut Pasal 1 angka 28, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 44 sampai dengan Pasal 60
PERDA Kota Bandung No. 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pasal 1 angka 9, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11 sampai dengan Pasal 19, Pasal 21 sampai dengan Pasal 29, Pasal 30 sampai dengan Pasal 32
PERDA Kota Bandung No. 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Rumah Potong Hewan Mencabut Pasal 1 angka 12, Pasal 1, Pasal 2, Pasal 7 ayat (6), Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 ayat (2), Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18 sampai dengan Pasal 28, sampai dengan Pasal 35
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Bandung Tahun 2024 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Kota berwenang menetapkan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah, sehingga perlu dilakukan penguatan pajak melalui restrukrurisasi jenis pajak dalam rangka mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik, sesuai dengan Pasal 286 ayat(1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2022 dan berdasarkan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran Atas Pokok Pajak, Pokok, Retribusi dan/atau Sanksinya, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
74 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat