Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. pajak daerah; b. retribusi daerah; c. tata cara pemungutan pajak dan retribusi; d. insentif pemungutan pajak dan retribusi; e. sanksi administrasi; f. ketentuan penyidikan; g. ketentuan pidana; h. ketentuan lain-lain; dan i. ketentuan peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
LD Tahun 2024 No. 1, TLD No. 295
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 326 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Kotawaringin Timur No. 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
  2. PERDA Kab. Kotawaringin Timur No. 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
  3. PERDA Kab. Kotawaringin Timur No. 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah
  4. PERDA Kab. Kotawaringin Timur No. 8 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Penyeberangan di Air

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan