Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 125, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 22054
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Tertentu Pada Dinas Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan formasi jabatan fungsional berdasarkan hasil evaluasi dan penataan tugas serta fungsi pada Dinas Sosial, Peraturan Gubernur No. 120 Tahun 2014 perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 std Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/06/M.PAN/4/2008; Peraturan Bersama Menteri Sosial dan Badan kepegawaian Negara Nomor 41/HUK/PPS/41/HUK-PPS/2008; Peraturan Bersama Menteri Sosial dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 05/HUK/2004 dan Nomor 09 Tahun 2004; Peraturan Menteri, Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor KEP/03/M.PAN/1/2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2018;Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 851 Tahun 2002
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Tertentu pada Dinas Sosial, yaitu mengubah Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8 ayat (1) dan ayat (3), Bab VI, Lampiran I dan II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Tertentu pada Dinas Sosial
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 125 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGANGKATAN PENJABAT SEKRETARIS DAERAH DAN PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS SERTA PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai akibat kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, dipandang perlu untuk melakukan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Perpres No.3 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan Pengangkatan PJ Sekda dan Penunjukan PLT Serta PLH; Wewenang PJ Sekda, PLT dan PLH; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Pencabutan Peraturan Gubernur No.35 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Pejabat Mewakili pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 125 Tahun 2015
PERGUB Prov. DIY No. 32 Tahun 2009 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 32 Tahun 2009 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 125 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 125, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 51033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor Yang Belum Tercantum Dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2017, Tahap I
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya permohonan penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor yang diajukan oleh wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, agen pemegang merek atau importir umum atas jenis dan merek kendaraan bermotor tahun pembuatan 2017 yang data jenis, merek dan tipenya belum tercantum dalam Lampiran Pergub No. 81 Tahun 2017, maka perlu penetapan dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 28 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2010; serta Pergub No. 81 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebagai penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN KB yang belum tercantum dalam Lampiran Pergub No. 81 Tahun 2017, Tahap I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
PERGUB ini terdiri atas 5 hlm, termasuk 2 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 125 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2020-2030
ABSTRAK:
Bahwa sebagai wujud partisipasi Pemerintah Daerah untuk mengendalikan berlanjutnya perubahan iklim, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penururnan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Provinsi Kalimantan Barat hingga tahun 2020; bahwa berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan iklim, Pemerintah Republik Indonesia mentapkan target kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan secara nasional terhadap proyeksi emisi Busines As Usual (BAU) pada tahun 2030, yakni sebesar 29% secara mandiri, dan 41% bila ada kerjasama internasional; bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2012; bahwa berdasarkan UU No.16 Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020-2030
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 1994; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.61 Tahun 2011; Perpres No.71 Tahun 2011; Perpres No.18 Tahun 2020; Perda No.2 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kedudukan RAD-GRK; Keterkaitan RAD-GRK Dengan Kebijakan Pembangunan Daerah; Pengkajian Ulang; Dokumen RAD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
11 HAL DAN 4 HAL LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 125 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 125, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 22035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Dan Pertanahan
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur Perangkat Daerah, kebutuhan formasi dan untuk menjamin pengembangan karier serta peningkatan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai pejabat fungsional bidang pekerjaan umum, perumahan rakyat
dan pertanahan, perlu dilakukan harmonisasi terhadap beberapa produk hukum daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengenai formasi jabatan fungsional bidang pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan pertanahan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah ndang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/MK.WASPAN/10/1999; Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 64/KEP/MK.WASPAN/10/1999; Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 65/KEP/MK.WASPAN/10/1999; Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 66/KEP/MK.WASPAN/10/1999; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/10/M.PAN/6/2007 stdd Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur tentang jenis Jabatan Fungsional bidang Pekerjaan Umum, perumahan rakyat dan pertanahan, yang meliputi Jabatan Fungsional Teknik Pengairan, Jalan dan Jembatan, Tata Bangunan dan Perumahan, Penyehatan Lingkungan, dan Penata Ruang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
PERGUB in imencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 41 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Tata Ruang; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah.
19 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 125 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Nomor 112 Tahun 2016
tentang tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 125 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 125, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 125
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan;
b. Bahwa untuk mewujudkan budaya integritas sebagaimana dimaksud pada huruf a serta untuk lebih menguatkan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang dapat berindikasi pada tindak pidana korupsi;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan Pengendalian Kecurangan; Bab 3. Struktur Pengendali Kecurangan; Bab 4. Sanksi; Bab 5. Pembiayaan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 126 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 17
ayat (6), Pasal 40 ayat (3), Pasal 46 ayat (2), Pasal 59 ayat
(4), Pasal 61 ayat (3), dan Pasal 75 ayat (5) Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Petani;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyuluhan, Pendampingan, dan Sertifikasi Kompetensi; Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim; Tata Cara Pemberian Fasilitasi Asuransi Pertanian; Laporan Pelaksanaan Pertan Serta dalam Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh Dunia Usaha; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 126 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 126, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 62036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016 std Perda No. 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Kelas D, diantaranya mengenai keududukan, tugas dan fungsi, organisasi, Penerapan PPK BLUD, Komite dan Sub Kelompok Jabatan Fungsional, Keuangan, Kepegawaian, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 385 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kepulauan Seribu
2. Peraturan Gubernur Nomor 388 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat