Materi Pokok: mengatur mengenai Formulir SSRD, SPdORD, SKRD, SKRDKB, SKRDKBT, dan SKRDLB sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat