Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi, efektifitas dan transparansi serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan penyesuaian besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan peraturan perundang- undangan;
Bahwa untuk mendukung kinerja dan mobilitas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Banjar yang cukup luas, diperlukan dukungan biaya operasional sesuai dengan kebutuhan;
Bahwa tunjangan perumahan dan transportasi untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar sudah tidak sesuai dengan hasil kajian kelayakan tunjangan perumahan dan transportasi untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan besaran atas tunjangan kesejahteraan rumah negara dan tunjangan transportasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANJAR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 Nomor 72).
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2016
STANDAR BIAYA PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
untuk membiayai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Banjar dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Banjar, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjar Nomor 1Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang standar biaya pengawasan di lingkungan inspektorat Kabupaten Banjar. Standar biaya berfungsi sebagai : pedoman bagi Inspektorat dalam menyusun biaya kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran yang berbasis kinerja; dan acuan bagi Inspektorat dalam nenentukan besaran biaya pelaksanaan pengawasan. Standar biaya yang dimaksud ditetapkan dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
Keputusan Bupati Banjar Nomor 37 Tahun 2014
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2020
PERDA Kab. Banjar No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Banjar No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dengan adanya objek baru Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan mekanisme perhitungan tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu diubah yaitu dengan menambahkan Paragraf 4A tentang Indeks Perhitungan Besarnya Tarif Retribusi IMB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
7 hlm; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD.2021/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; . Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; . Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; . Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; . Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
354 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2012
sumbangan dan penanggulangan bencana - piutang, utang dan hibah negara/daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2012/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah berdasarkan Surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/4789/SJ tertanggal 29 November 2011 dan dalam upaya memperlancar proses penerimaan sumbangan dari pihak ketiga maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2005 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU no. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 3 Tahun 1978; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2005
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2018/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi kinerja dan meningkatkan kesejahteraan sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu memberikan tunjangan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelengkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Ketentuan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
Bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan merupakan upaya pengamanan maksimal terhadap pemasukan
dan pengeluaran ternak, hewan dan produk hewan, pencegahan penyakit hewan dan zoonosis, penguatan otoritas veteriner,
persyaratan halal bagi produk hewan yang dipersyaratkan, serta penegakkan hukum terhadap pelanggaran kesejahteraan
hewan, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah berwenang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian sub urusan kesehatan hewan dan sub sektor peternakan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Sumber Daya;
Peternakan;
Kesehatan Hewan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Penelitian dan Pengembangan;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Peralihan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
ABSTRAK:
Agar pengelolaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara kepada Desa di Kabupaten Banjar berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan; Penggunaan; Pengalokasian; Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana Desa; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2009
PERDA Kab. Banjar No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menumbuh kembangkan perekonomian
daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menunjang
Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dalam rangka penataan dan
pembangunan pasar di Kabupaten Banjar sebagai tuntutan
perkembangan dan penyelenggaraan otonomi daerah, maka diperlukan
adanya penanganan khusus dalam pengelolaan pasar;
bahwa dalam perkembangannya saat ini telah ditetapkan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah, yang berdampak kepada kelembagaan perangkat
daerah yang sudah ada;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
b konsideran diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten
Banjar;
Undang – Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Modal;
4. Susunan Organisasi;
5. Pengurus dan Pegawai;
6. Badan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi Dan Pelaporan Dana Desa; Pemantauan Dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020.
30 hlm; Lampiran 16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat