Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011

Retribusi Jasa Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Retribusi Jasa Umum, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama Retribusi; 3. Subyek dan Wajib Retribusi; 4. Jenis Retribusi Jasa Umum; Wilayah Pemungutan; 5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; 6. Pemungutan Retribusi; 7. Sanksi Administrasi; 8. Tata Cara Penagihan; 9. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; 10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 11. Kedaluwarsa Penagihan; 12. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; 13. Ketentuan Penyidikan; 14. Ketentuan Pidana; 15. Ketentuan Peralihan; 16. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
04 April 2011
Tanggal Pengundangan
05 April 2011
Tanggal Berlaku
05 April 2011
Sumber
LD.2011/NO.6
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1099 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Banjar No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
  2. PERDA Kab. Banjar No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
    Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
  3. PERDA Kab. Banjar No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
    Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Mencabut :
  1. PERDA Kab. Banjar No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
  2. PERDA Kab. Banjar No. 1 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
  3. PERDA Kab. Banjar No. 3 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan