Rencana - Tata - Ruang - Wilayah - Kabupaten - Bogor - Tahun 2024-2044
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kab Bogor Tahun 2024 No 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2024-2044
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) jo. Pasal 28 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2024 – 2044;
- UUD RI pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 68 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 43 Tahun 2021; PP No. 60 Tahun 2020; Perda Prov. Jawa Barat No. 9 Tahun 2022; Perda Kab. Bogor No. 7 Tahun 2020;
- Peraturan ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2024-2044 yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan, Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Kawasan Strategis, Arahan Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
- Mencabut Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2016;
- 341 Hlm.
|